KALABAHI,iNewsAlor.id - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), apel siap berpatroli guna melakukan pengawasan dimasa tenang Pemilu 11-13 Februari 2024.
Kegiatan ini sebagai bentuk mengantisipasi politik uang, barang, maupun materi dimasa masa tenang.
Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau, , mengatakan patroli pengawasan akan dilakukan di seluruh jajaran pengawas, mulai dari yang paling bawah olah pengawas TPS, kemudian pengawas kelurahan, Panwascam hingga Bawaslu kabupaten, saat memimpin langsung apel, Sabtu(10/02/2024) di Halaman Kantor Kecamatan Teluk Mutiara.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami Bawaslu Alor menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan tindak pidana pemilu, seperti money politik, intimidasi dan lain sebagainya" Ucap Orias Langmau selaku ketua Bawaslu Kabupaten Alor.
beliau juga mengatakan bahwa pada masa tenang ini, dilarang untuk melakukan kampanye baik secara tatap muka atau melalui media sosial."kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang pemilu agar tercipta suasana yang aman, kondusif" katanya kembali menegaskan.
Selain melaksanakan patroli pada masa tenang, Bawaslu Alor bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Pol PP dll, akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua wilayah Kabupaten Alor." Penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024," tutup Langmau. Saat gelar apel yang dipimpinnya langsung.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait