KALABAHI, iNewsAlor. id - pelaku pengrusakan rumah dan mobil warga yang terekam CCTV sempat viral di media sosial, kini telah diamankan polisi di Polres Alor.
Salah seorang dari pelaku berinisial JCL (26) berhasil diamankan polisi, pasca korban yang merupakan pemilik rumah atas nama Mawardi Abdul Syukur Nampira, beralamat di Bungawaru, RT 001/Rw.001, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, melaporkan kejadian pengrusakan itu ke SPKT Polres Alor, Jumat (19/07/2024).
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU Yames Jems Mbau membenarkan telah mengamankan pelaku Karna menindak lanjuti Laporan polisi nomor : LP-B/ 262 / VII / 2024 / SPKT/ Poles Alor/ Polda NTT, tanggal 19 Juli 2024 Unit Pidum I Sat Reskrim Polres Alor.
"Pelaku sudah kami tahan, sementara motif masih kami dalami, dan saksi saksi sudah kami mintai keterangan" Katanya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan polisi yang dibuatkan korban di SPKT Mapolres, pada saat kejadian, korban sedang tidur di rumahnya.dan kejadiannya sekitar jam 3 pagi, Korban terbangun setelah mendengar suara lemparan dan segera keluar untuk memeriksa. Di luar rumah, korban melihat 2 orang yang tidak dikenal melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah diperiksa, kaca mobil korban yang bermerk Toyota Innova telah pecah, serta terdapat lecet pada beberapa bagian bodi mobil tersebut. Tidak hanya itu, kaca rumah dan pintu kios milik korban juga mengalami kerusakan.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati dua orang terlapor yang melakukan pengrusakan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah).
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait