KUPANG, iNewsAlor.id – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bersama Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 3 Juni 2025.
FGD tersebut dibuka langsung oleh Ketua KI Pusat, Dony Yoesgiantoro, didampingi Komisioner Ropita Vici Paulyn dan Gede Narayana. Hadir pula tim pakar (expert council) dari KI Pusat secara luring dari Aula Komisi Informasi Pusat.
Sementara dari Provinsi NTT, hadir secara daring Ketua Pokjada IKIP NTT 2025 Yosef Kolo, S.S, bersama R. Riesta Megasari, S.H dari unsur Komisi Informasi NTT, serta akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP.
Ketua Pokjada IKIP NTT 2025, Yosef Kolo, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh provinsi, termasuk NTT.
“FGD ini menjadi forum dialektika yang konstruktif antara tim pakar dan Pokjada untuk mengulas fakta, data, dan peristiwa terkait implementasi keterbukaan informasi di badan publik pemerintah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di NTT,” ujar Yosef.
Menurutnya, penilaian dilakukan melalui tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Masing-masing dimensi memiliki indikator pertanyaan yang terstruktur dan mencapai total 77 pertanyaan.
“Data ini nantinya menjadi dasar dalam menyusun indeks keterbukaan informasi publik nasional tahun 2025,” tambahnya.
Kegiatan FGD IKIP ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk wilayah NTT, Tegas Yosef.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait