KALABAHI, iNews.Alor.Id - Tim buser Polres Alor akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga adalah komplotan spesialis pencuri pompa air.
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko lewat Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau yang di hubungi via telpon, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi pelaku yang diamankan adalah komplotan. Yang mengambil barang berupa dinamo atau pompa air untuk di jual," imbuh Yames.
Yames pun menambahkan dari kasus tersebut, ada barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksi mereka dan 1 unit pompa air merk Sanyo sementara barang lainnya telah di jual secara online lewat "BABE" sehingga mereka tidak mengenal pembeli.
Kasus peNcurian ini terjadi tahun lalu berdasarkan LP Laporan polisi no: LP/B/280/IX/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 2 September 2022.
Pelapor pencurian pompa air ini dilaporkan oleh Batzael Yurlens Tualaka, seorang sekuriti dan Abbas Abdul Rahman juga beralamat di Bungawaru.
Sementara kedua pelakunya adalah LJMA (20) dan EP (20), yang juga beralamat di Bungawaru, kelurahan Kalabahi Timur Kecamatan Teluk Mutiara.
Modus operandi, hari pertama tanggal (8/11/2021). pukul 02.00 wita, kedua pelaku menuju rumah AAR kemudian pelaku LJMA menuju ke mesin pompa air, sedangkan EP mengawasi situasi.
Mesin pompa air dicuri dengan cara putar watermur dan putuskan kabel. Setelah pompa air berhail dicuri, kedua pelaku langsung mambawa kabur berboncengan sepeda motor.
Modus sama itupun yang dilakukan di hari kedua dan ketiga, sementara TKP, selain di Sekolah, juga terjadi di areal kost kostan dan rumah pribadi.
Kasus ini baru terungkap setelah adanya laporan dari pembeli yang curiga dengan asal pompa air tersebut, yang ternyata merupakan hasil curian.
Editor : Danny Manu