Kapolres Alor Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Petasan Saat Nataru
Sabtu, 23 Desember 2023 | 04:50 WIB
Pria asal Suku Makassar juga mengungkapkan, para pelaku biasanya dari orang-orang terdekat sehingga perlu kewaspadaan para orang tua.
"Ada pelaku bahkan dari Aparatur Sipil Negara. Untuk itu saya minta agar kasus semacam ini dihindari sebab ancaman hukumannya sangat berat, paling ringan 5 tahun, dan paling berat 15 tahun," tutup AKBP Supriadi Rahman, S.I.K. M.M.
Editor : Danny Manu