KALABAHI, iNewsAlor.id - Tragedi kemanusiaan menimpa salah seorang warga Desa Hoder, Jodimus Moan Kaka (40 tahun),
yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi, dan kemudian mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit yang tidak ditangani dengan baik.
Menurut saudari kandung korban meninggal, Maria Trisanti Dehope dalam wawancara via telepon, Senin (1/4/2024) siang, mengatakan, kakaknya Jodimus Moan Maka berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan sawit yang dijanjikan oleh calo yang merekrut. Sang calo perekrut membantu biaya kapal laut sejak keberangkatan dari Pelabuhan L.Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024 lalu.
Setelah tiba di Pelabuhan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sang calo perekrut juga membantu mengurus transportasi, dan akan mengatur penginapan, urusan makan minum hingga nanti diterima bekerja di perusahaan sawit.
Selain kakaknya, kurang lebih ada 70 orang tenaga kerja lainnya dari berbagai desa di Kabupaten Sikka, yang direkrut calo dan sama-sama berangkat ke Kalimantan pada 12 Maret 2024 lalu.
Namun, faktanya berbeda seperti yang dijanjikan calo perekrut. Menurut Santi, seperti yang disampaikan kakaknya dan calon pekerja lain kepada dirinya, kordinator calo perekrut yang bernama Yuvinus alias Joker yang berjanji akan mengurus tempat tinggal di pondok dan juga menyiapkan makan dan minum, tidak menepati janjinya. Terpaksa untuk bertahan hidup, mereka bekerja memotong kayu untuk sekedar membeli beras.
Editor : Danny Manu