Salah Gunakan Izin, Semua Tempat Usaha Karaoke di Alor "Disegel" Saat Sidak Tim Gabungan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/07/d677f_salah-gunakan-izin-semua-tempat-usaha-karaoke-di-alor-disegel-saat-sidak-tim-gabungan.jpg)
KALABAHI, iNewsAlor. Id - Tim Gabungan Sidak tempat hiburan karaoke di Kabupaten Alor, hampir semuanya, salah gunakan izin usaha yang dimakaud, petugas menyegel dan bekukan semua tempat hiburan yang hampir tersebar di wilayah Kalabahi.
Satu persatu tempat usaha hiburan karaoke mau didatangi Tim gabungan. Tidak satupun izin yang ditunjukan oleh owner, sesuai dengan peruntukan usaha.
Pantauan media di lapangan, seperti 2 tempak karaoke yang ada di wilayah beldang, Kelurahan Kalabahi Timur, menunjukan izin usaha, klub malam, sementar usaha mereka merupakan izin usaha karaoke.
Selain klub malam, ada juga yang menggunakan izin rumah makan, tetapi di pakai untuk tempat karaoke, ironisnya lagi warung remang remang yang gunakan modus rumah makan, yang memang sangat trend di wilayah kota kalabahi.
Asisten 1 Setda Kabupaten Alor, Muhammad Ridwan Nampira, mengatakan, kegiatan ini sendiri inisiatif pemerintah daerah, guna penenertiban semua jenis usaha yang ada di Kabupaten Alor.
Editor : Danny Manu