Kalabahi, iNewsAlor. Id -Pemotongan Insentif para perangkat Kelurahan di Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) mengundang protes, karena tidak ada alasan pasti.
Potongan uang insentif perangkat Kelurahan oleh Lurah ini, diberlakukan mulai dari kepala lingkungan hingga RT, RW dan LPMD.
Besaran insentif yang dipotong inipun bervariasi, yaitu dari 25.000 hingga 100.000 untuk 9 bulan kali potongan, sehingga kalo ditotal cukup besar.
Selain besaran honor yang dipangkas, maksud dan tujuan insentif yang dipotong, tidak ada kejelasan.
Kepala lingkungan, Sigus Maro yang ditemui salah satu aktifis Alor Corruption Watch (Acw), Imanuel Ani, membenarkan kejadian pemotongan insentif mereka.
"RT perbulan insentif Rp 100.000 dipotong Rp 25.000×9 bulan, RW insentif Rp 125.000 dipotong Rp 50.000×9 bulan, Kepala lingkungan intensif Rp 150.000 potong Rp 50.000×9 bulan, LPMD juga diduga di potong insentifnya kisaran Rp 100.000× 9 bulan" Kata Ani berdasarkan pengakuan kepala Lingkungan.
Kejadian ini membuat beberapa perangkat Kelurahan, merasa dirugikan, alasannya pemotongan cukup besar.
Lurah Adang, Elias Mou,, yg di konfirmasi media pada tanggal 4 september 2024 menjelaskan bahwa Terkait pemotongan Intensif Aparat Pemerintah Kelurahan Adang atas hasil kesepakatan bersama pada rapat pada tanggal 15 Agustus 2024 yang di pimpin langsung oleh Bpk Sekcam Kecamatan Abal.
Dan rapat ini juga dihadiri oleh Ibu Camat selaku Ketua TP.PKK Kecamatan Abal dan Sekertaris TP.PKK Kecamatan Abal. Ungkapnya.
Pada saat itu ada Per kunjungan Ibu Pejabat Bupati Alor, selaku Ketua TP.PKK Kabupaten Alor beserta rombongannya di Posyandu Kasih Ibu Adang doy Kelurahan Adang sebagai Juara I Tingkat Kabupaten dan Juara I Tingkat Propinsi Lomba Posyandu kategori strata Pratama.
Kehadiran Ibu Pj Bupati, Guna persiapan Lokasi Posyandu sebagai salah satu titik Kunjungan Ibu Pembina Posyandu Pusat/Istri dari Mendagri RI pada tanggal 20 Agustus 2024.
Terkait Per Kunjungan Ibu Pembina Posyandu Pusat itulah, maka dibangun kesepakatan bersama
"itu berdasarkan usul saran dari aparat pemerintah yang hadir pada saat itu, dan forum memenuhi syarat sehingga dibangun kesepakatan itu bukan saja kepada aparat saja tapi berlaku juga untuk Para Kader Posyandu dan Aparat Linmas Kelurahan Adang." Pungkas eliyas
Kesepakatan itu dibangun karena Anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan Perkunjungan tidak ada mata Pos Anggaran.
"tidak ada sehingga kita semua yang hadir sepakat bersama kontribusi 50 ribu/aparat Kelurahan Adang. perangkat kelurahan tidak serta merta saat itu ada penarikan kontribusi tapi pada saat pembayaran intensif karena anggaran mereka itu baru terealisasi pada tanggal 29 Agustus 2024" Ujarnya lagi.
Pembayaran intensif baru terjadi pada tanggal 30 Agustus 2024 Kami Kelurahan, Se-Kabupaten Alor satu mata anggaran/satu DPA dengan Kecamatan.
"Kami kerja sesuai Prosedur, bagaimana program kerja bisa berjalan kalau ada setelah proses pencairannya dari pihak Kecamatan"
Camat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Kontribusi dari Perangkat Kelurahan melalui pemotongan Intensif itu semata-mata untuk pelayanan kemasyarakatan pada saat Per Kunjungan dimaksud.Timpal Lurah.
masa kita undang masyarakat, ada tamu undangan yang hadir terus kita suguh air putih atau sirih pinang itu mustahil. adat kebiasaan budaya kita itu kalau kita tidak menghargai dan saling melayani. Kontribusi Intensif tidak diperuntukkan pada hal-hal lain yang bukan menjadi kewenangan kami.pungkasnya.
Editor : Danny Manu