Diduga suami korban yang sebenarnya berada juga diatas kapal phinisi tersebut, akhirnya tidak melanjutkan perjalanan ke Banda Naira, selanjutnya kembali ke Alior, diantar tim Basarnas melalui, maritaing, kecamatan Alor Timur.
Sementara siaran pers dari UPTD Pengelola Taman Perairan Alor dan Laut Sekitarnya, telah berordinasi dengan pihak KBRI RDTL, serta pihak management LOB yang digunakan korban dan teman teman yang melakukan diving, dengan hasil sebagai berikut.
1. Berdasarkan informasi awal yaitu dugaan bahwa korban adalah Wisatawan Mancanegara yang hilang di Perairan salah satu pulau di Maluku Barat Daya, maka Pihak Kedubes AS di RDTL telah berkoordinasi dengan Aparat berwenang di Timor Leste dan pihak Asuransi untuk melakukan identifikasi jenasah yang ditemukan melalui tes DNA untuk diketahui Identitas Korban.
2. Sampai saat ini belum dapat dipastikan Bahwa Korban adalah Wisatawan yang hilang tersebut, sampai dengan selesai dilaksanakannya Tes DNA dan hasilnya bisa memastikan identitas korban.
3. Pihak Keluarga Wisatawan yang hilang mengharapkan untuk tidak mempublikasikan bahwa yang ditemukan adalah wisatawan yang hilang tersebut sampai adanya hasil Tes DNA dan hasil tersebut bisa memastikan identitas korban.
4. Sesuai dengan Data Kunjungan dalam Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT Tahun 2024 untuk kegiatan Pariwisata Alam Perairan Jenis Diving, Snorkling maupun Penelitian dan Pendidikan, maka dapat dipastikan bahwa tidak ada Wisatawan / Peneliti yang Hilang di Kawasan Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT saat melakukan aktifitasnya.
Berdasarkan point 4 di atas, maka UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulaun Alor dan Laut Sekitarnya dapat memastikan bahwa potongan tubuh yang menggunakan pakaian diving tersebut bukan berasal dari Wisatawan / Peneliti yang melakukan aktifitas dalam Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT.
Editor : Danny Manu