get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajari Alor Pindah, ACW : Pemberantasan Korupsi di Alor Belum Efektif dan Tinggalkan PR

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Rote Ndao Dilanjutkan Usai Pilkada

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:52 WIB
header img
Foto (Ilustrasi)

Kupang, iNewsAlor.idKejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao memastikan akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi dana reses DPRD Rote Ndao tahun anggaran 2021-2022 setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.

"Kami pastikan kasus ini tetap berjalan setelah Pilkada usai," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rote Ndao, Anton Susilo, Selasa (3/12/2024).

Proses penyelidikan kasus ini sempat dihentikan sementara karena berlangsungnya tahapan Pilkada. Sebelumnya, sejumlah saksi, termasuk pegawai DPRD dan beberapa anggota legislatif, telah diperiksa oleh tim jaksa penyidik.

Dugaan Korupsi Dana Reses

Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana reses DPRD Rote Ndao untuk tahun anggaran 2020 dan 2021, yang diduga dilakukan secara fiktif. 

Tim penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap Sekretaris DPRD, Bendahara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Pendamping Reses di Sekretariat DPRD Rote Ndao.

Sebanyak 25 anggota DPRD periode 2019-2024 juga telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Agustus 2024. Surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada para anggota DPRD tersebut. "Benar, surat undangan klarifikasi sudah kami sampaikan ke masing-masing anggota DPRD," ujar Anton.

Tim Penyidik Khusus

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Print-61/N.3.23/Fd.1/05/2024, tertanggal 28 Mei 2024. Tim jaksa penyidik terdiri dari empat jaksa struktural dan fungsional yang bertugas mengumpulkan bahan keterangan dan data terkait dugaan penyalahgunaan dana reses.

Tim yang dibentuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao saat itu, Budi Narsato, bertujuan menguak indikasi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum

Anton menegaskan bahwa Kejari Rote Ndao berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. "Kami sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, dan pemeriksaan akan terus dilanjutkan setelah Pilkada selesai," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Rote Ndao ini mendapat perhatian publik karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Rote Ndao.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut