Anggota DPRD NTT, Mersi Piwung, Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Guru SMK Nusa Bunga Ende

Ende, iNewsAlor.id – Sejumlah guru di SMK Nusa Bunga Ende yang berstatus Non-ASN menghadapi berbagai kendala administratif yang berdampak pada kesejahteraan dan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persoalan ini mencakup guru yang belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), kendala dalam penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta hambatan dalam seleksi PPPK.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh para guru saat Anggota Komisi V DPRD NTT, Mersi Piwung, melakukan reses ke sekolah tersebut, Selasa (18/03/2025). Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang jelas.
Sebelas Guru Non-ASN Belum Terdata di BKN
Dari data yang dihimpun, SMK Nusa Bunga Ende memiliki empat guru yang sudah terdata di BKN, yakni:
1. Jumila Tima, S.Pd, Gr (Bahasa Indonesia)
2. Julian Elsa Tri Dari, S.S (Bahasa Inggris)
3. Kormawati, S.Pd (Biologi)
4. Lestari A. Thalib, S.Pd, Gr (Bahasa Indonesia).
Namun, terdapat 11 guru lainnya yang belum terdata di BKN, sehingga tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK, di antaranya:
1. Salma Singga, S.Sos (Prakarya dan Kewirausahaan)
2. Maria Godeliva Ermina Bha, S.Pd, Gr (Sejarah)
3. Muklis Sumi, S.Pd, Gr (Biologi/IPAS)
4. Asmawati, S.Pd, Gr (Kimia/IPAS)
5. Anjas Jafar, S.Pd (Matematika)
6. Sirajudin Junaidin, S.Pd (PAI)
7. Raymundus Wee, S.Pd (Informatika)
8. Natalia Stefania Banda, S.Pd (Fisika/IPAS)
9. Sofiah Deo, S.Pd, Gr (Kimia/IPAS)
10. Martha Tulus Dari, Amd.Kep (Keahlian Farmasi).
Kendala Administratif Guru SMK Nusa Bunga Ende
Selain masalah pendataan BKN, para guru juga menghadapi berbagai kendala lain, seperti:
1. Persyaratan 24 Jam Mengajar untuk TPG
Asmawati, S.Pd, Gr (Guru Kimia/IPAS) mengeluhkan bahwa jumlah rombongan belajar (rombel) yang sedikit membuat banyak guru tidak bisa memenuhi syarat 24 jam mengajar per minggu, padahal mereka sudah bersertifikasi. Mereka meminta pemerintah merevisi aturan agar tetap bisa menerima TPG meskipun jam mengajar kurang dari 24 jam.
2. Hambatan dalam Seleksi PPPK
Lestari A. Thalib, S.Pd, Gr dan Kormawati, S.Pd mengalami kendala saat mengikuti seleksi PPPK. Meskipun telah mendaftar dan menyelesaikan tahap resume, mereka tidak mendapatkan pengumuman kelulusan administrasi. Para guru meminta adanya transparansi dalam sistem seleksi agar tidak ada lagi ketidakjelasan seperti ini.
3. Kesejahteraan Guru Honorer
Anjas Jafar, S.Pd (Guru Matematika) menyoroti rendahnya honor yang diterima oleh guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi tetapi belum mendapatkan kejelasan status dan hak-hak yang seharusnya diterima.
4. Masalah Linearitas Mata Pelajaran
Salma Singga, S.Sos (Guru Prakarya dan Kewirausahaan) dipanggil untuk mengikuti PPG dengan mata pelajaran linear Sosiologi. Namun, di SMK Nusa Bunga Ende tidak ada mata pelajaran Sosiologi, sehingga hal ini menghambat proses sertifikasinya.
5. Guru Matematika Belum Masuk Dapodik
Zulfriyating Abdurrahman, S.Pd, seorang guru honorer Matematika yang sudah mengabdi selama dua tahun, belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, sekolah masih kekurangan guru Matematika, dan saat ini hanya memiliki satu guru Matematika.
Guru Bersertifikasi Menantj Pencairan TPG
Saat ini, tujuh guru di SMK Nusa Bunga Ende telah bersertifikasi dan sedang dalam proses validasi penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG):
1. Jumila Tima, S.Pd, Gr (Bahasa Indonesia)
2. Muklis Sumi, S.Pd, Gr (Biologi/IPAS)
3. Asmawati, S.Pd, Gr (Kimia/IPAS)
4. Sofiah Deo, S.Pd, Gr (Kimia/IPAS)
5. Lestari A. Thalib, S.Pd, Gr (Bahasa Indonesia)
6. Ignasius Jome, S.Pd, Gr (PJOK)
7. Maria Godeliva Ermina Bha, S.Pd, Gr (Sejarah)
Harapan dan Solusi Untuk Para Guru
Para guru SMK Nusa Bunga Ende meminta agar pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, BKN, dan Kementerian Pendidikan, mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
1. Mempermudah syarat penerimaan TPG bagi sekolah yang memiliki jumlah rombel sedikit.
2. Memberikan jalur khusus bagi guru swasta dalam seleksi PPPK, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
3. Memastikan semua guru Non-ASN terdata di BKN agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK.
4. Memperbaiki sistem seleksi PPPK agar lebih transparan dan tidak ada lagi kasus guru yang tidak mendapatkan hasil seleksi.
5. Menambah jumlah guru di mata pelajaran yang masih kekurangan, seperti Matematika, agar pembelajaran berjalan lebih optimal.
Menyikapi keluhan para guru ini, Mersi Piwung yang juga anggota Komisi V DPRD NTT, yang bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, meminta perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait, agar para tenaga pendidikan mendapatkan kejelasan mengenai status dan kesejahteraan mereka, karena berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.
"Saya minta pemerintah serius mengurus nasib para guru ini yang telah berkontribusi mencerdaskan anak bangsa" tutup Mersi.
Editor : Danny Manu