get app
inews
Aa Text
Read Next : "Miris" 70 Persen Penghuni Lapas di NTT, Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Geothermal NTT di Persimpangan: Lanjut, Revisi, atau Tutup? Menanti Sikap Tegas Gubernur

Selasa, 29 April 2025 | 20:49 WIB
header img
Suasana Rapat Koordinasi Pengembangan Geothermal NTT (Foto Humas Pemprov NTT)

Kupang, iNewsAlor.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim uji petik untuk mengevaluasi kelanjutan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Geothermal yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Ruang Rapat Gubernur NTT, Kupang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, Gubernur NTT Melki Laka Lena, para pengembang geothermal seperti PT PLN, PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), PT Daya Mas Nage Geothermal, dan PT Geo Dipa Energi, serta sejumlah kepala daerah di Flores. Hadir pula perwakilan WALHI NTT dan akademisi dari UGM.

Gubernur: “Transparansi dan Aspirasi Publik Jadi Prioritas

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pengembangan geothermal merupakan bagian penting dari strategi mengatasi kemiskinan di NTT. Namun, proyek ini harus dijalankan dengan mengutamakan transparansi, pelestarian lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal.

"Yang sudah berjalan baik akan tetap dilanjutkan. Yang masih terkendala akan diperbaiki sesuai aspirasi masyarakat. Tetapi kalau memang tidak memungkinkan, maka harus ditutup,” tegas Gubernur Melki.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya penolakan atau protes dari masyarakat. Karena itu, Pemprov bersama tim teknis dan para bupati akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik dan melihat kondisi sebenarnya.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut