Tidak Terima Dianiaya di Kamar Kos Hingga Ditodongkan Sajam, Mahasiswi Asal Alor Lapor Polisi

KEFAMENANU, iNewsAlor.id-- Mahasiswi asal Alor dengan inisial AA, yang menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di sebuah rumah kos tak terima mendapat perlakuan tersebut dan melaporkan polisi.
Korban yang kos di Desa Nalola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur tersebut, setelah dianiaya juga sempat ditodongkan pisau, pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WITA.
Pasca kejadian, korban langsung mendatangi kantor Polres setempat dan melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial SL asal Ponu, Biboki Anleu.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari keributan antara korban dan terduga pelaku yang terjadi di dalam kos.
"Karena tersulut emosi, terlapor langsung menganiaya pelapor menggunakan kabel catokan dan sempat menodongkan pisau ke leher korban," jelas Ipda Markus.
Editor : Danny Manu