Oknum Anggota DPRD TTS Dalam Pusaran Kasus Kuota Sapi, FPDT Desak Pimpinan DPRD Bertindak

SoE, iNewsAlor.id – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, SE, mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Sefriths E. Nau, yang diduga meminta uang kepada salah satu pengusaha untuk pengurusan kuota pengiriman sapi.
Dony menyebut, praktik pungutan liar itu terjadi pada Februari 2025 saat seorang pemuda bernama Ofred Sakbana, berinisiatif mengembangkan usaha pengiriman sapi antar pulau. Namun niat baik itu justru dimanfaatkan Sefriths E. Nau, anggota DPRD TTS dari Partai Hanura yang diduga meminta uang Rp170 juta dengan janji akan mengatur kuota pengiriman sapi.
“Ofred ini anak muda dengan semangat tinggi. Tapi malah dipersulit dan dimintai uang. Ini tindakan yang mencoreng DPRD dan partai politik,” tegas Dony dalam pernyataan resminya, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan nama Bupati dan Wakil Bupati TTS untuk meyakinkan korban. Namun setelah uang diberikan, rekomendasi tak kunjung dikeluarkan. Ironisnya, kata Dony, si oknum ini justru mendapat kuota pengiriman sapi namun tidak diberikan ke Ofred.
Dony menegaskan, praktik ini tidak dilakukan oleh Dinas Peternakan TTS. Ia sudah mengonfirmasi langsung ke kepala dinas dan staf bahwa mereka tidak tahu-menahu soal kasus tersebut.
“Ini permainan oknum luar yang mengatasnamakan pejabat, termasuk seorang konsultan bernama Erik Ataupah yang mengaku dekat dengan Bupati,” ungkapnya.
FPDT mendesak DPRD dan partai tempat oknum tersebut bernaung segera menindak. “Jangan biarkan kepercayaan publik rusak. Kami minta pimpinan DPRD dan partai bertanggung jawab,” tutup Dony.
Editor : Danny Manu