Christo Loko Apresiasi Langkah Gubernur NTT Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

KUPANG, iNewsAlor.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Christo Loko, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2,8 triliun.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Menurut Christo, kemandirian daerah sangat bergantung pada kekuatan fiskal yang dimiliki. Karena itu, upaya Gubernur untuk memaksimalkan potensi pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah merupakan langkah strategis.
"Saya kira ini sebuah langkah yang patut diapresiasi. Gubernur tidak hanya menaikkan target, tapi juga memberi insentif dan reward kepada OPD yang berinovasi," ujar Christo kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pemberian insentif 3 persen kepada OPD merupakan bentuk motivasi dari kepala daerah kepada jajarannya agar bekerja lebih produktif dan inovatif.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan agar perangkat daerah lebih aktif menggali potensi penerimaan daerah dari sektor-sektor yang belum tergarap maksimal.
"Aset daerah yang selama ini tidak digunakan, seperti tanah dan bangunan yang menganggur, harus dimanfaatkan secara kreatif. Bisa dengan skema pinjam pakai, bangun guna, atau bentuk kerja sama lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Christo juga menekankan bahwa target PAD Rp2,8 triliun bukan sekadar angka, tetapi hasil dari kajian mendalam yang dilakukan oleh pihak eksekutif.
"Gubernur tidak mungkin menyampaikan target itu secara resmi dalam forum DPR kalau tidak berdasarkan analisis dan perhitungan matang. Jadi, sudah tentu ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebagai anggota DPRD, Christo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyebut pengawasan merupakan fungsi penting dari legislatif agar program-program pemerintah benar-benar berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
"Kalau kami tidak melakukan pengawasan, berarti kami mengingkari tugas dan fungsi kami. Maka, kami akan terus memberi masukan dan kontrol terhadap kebijakan yang sedang dijalankan," tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Editor : Danny Manu