Sekdes Alila Timur Tegaskan Tidak Ada Titipan Dari Manapun: PJU Itu Murni Kebutuhan Kami di Desa
KALABAHI,iNewsAlor.id - Sekretaris Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor Masrohan Duka Laan menegaskan bahwa tidak ada titipan dari manapun mengenai pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan yang dianggarkan dalam dana desa Tahun 2024. Pasalnya, pengadaan PJU itu murni karena kebutuhan masyarakat di Desa Alila Timur.
Tidak ada yang titip PJU di pemerintah desa supaya disiapkan anggarannya di dana desa. Kami siap anggaran untuk pengadaan PJU karena murni kebutuhan kami di desa, kata Masrohan menjawab media ini di Ilawe, Ibukota Desa Alila Timur, Minggu (26/10/2025).
Kalaupun ada yang titip juga tidak mungkin kita kasi dia uang lebih karena kita anggarkan berapa itu yang kita bayar, tetapi benar tidak ada yang titik. Ini yang saya sampaikan kepada kejaksaan saat saya dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Alor, tandas Masrohan.
Tidak ada titipan, tidak ada orang yang suruh pihak ketiga ke desa. Ini PJU yang kita siapkan anggaran di dana desa itu murni kebutuhan kami di desa, yang sudah diprogramkan dan dianggarkan dalam desa, ujarnya sembari menegaskan, pihaknya anggarkan dana untuk PJU karena kebutuhan, bukan ada orang yang suruh harus kasi siapa yang kerja. Da, tidak ada yang paksa kami di desa untuk siapkan anggaran PJU.
Dikatakannya, Jaksa pada saat pemeriksaan itu tanya bilang kenapa di desa masih ada kebutuhan lain ko buat pengadaan lampu jalan (PJU). “Penerangan inikan kebutuhan masyarakat juga,” katanya menjawab penyidik.
Masrohan mengaku penyidik kejaksaan menepis jawabannya dengan mengatakan, kan sudah ada listrik. Tetapi Marohan menepisnya dengan mengatakan kepada penyidik kejaksaan bahwa benar ada listrik tetapi listrik inikan kadang mati kadang hidup.
Masrohan mengaku pihaknya didatangi sendiri oleh pihak ketiga untuk menawarkan jasa dalam mengerjakan dana desa Tahun 2024. “Mereka datang di Bapak Desa jadi Bapak Desa panggil saya datang. Kita ketemu dan bicara soal kegiatan-kegiatan di Tahun 2024. Ternyata ada lampu jalan jadi pihak ketiga minta kerja dan kita kasih tunjuk besaran anggaran dan mereka setuju sehingga mereka kerja. Ada 4 unit PJU PJU-nya hingga saat ini masih menyala, sebut Masrohan.
Masrohan mengaku mendapatkan informasi dari penyidik kejaksaan jika harga lampu jalan atau PJU itu senilai Rp. 5 Juta lebih, sehingga dia pertanyakan di penyidik kalau itu ‘beli dimana’. Di Sopie, jawab Jaksa. Sopie itu toko dimana, tanya Masrohan kepada jaksa yang dijawab kalau itu toko online. Menurut Masrohan ini pertayaan agak aneh karena sejak kapan orang belanja kebutuhan program pakai online.
Editor : Danny Manu