get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontraktor Kampung Nelayan di Alor Dideadline Bayar Hutang Ratusan Juta Rupiah

Proyek Ruang Rawat Nginap RS Mola Dikerjakan Tak Sesuai Target, PPK Putus Kontrak CV Berkat Mandiri

Selasa, 06 Januari 2026 | 11:08 WIB
header img
ini kondisi bangunan ruang rawat inginap RS Mola saat di-PHK. FOTO:MORISWENI/iNews Alor

KALABAHI, iNewsAlor.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memutus kontrak CV Berkat Mandiri, kontraktor pelaksana pembangunan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola, Kabupaten Alor. Pemutusan kontrak dilakukan karena progres pekerjaan dinilai tidak sesuai target.

Saat kontrak diputus, progres fisik proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu baru mencapai 26 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 25 persen.

PPK Pembangunan Ruang Rawat Inap RSB Mola TA 2025, Yus Laa, ST, membenarkan pemutusan kontrak terhadap CV Berkat Mandiri sejak Desember 2025.

“Ya, benar kami sudah memutus kontrak CV Berkat Mandiri. Sejak 24 Desember 2025 sudah tidak ada lagi aktivitas di lokasi proyek,” kata Laa kepada media ini.

Laa menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan lengkap terkait tahapan pelaksanaan proyek hingga keputusan pemutusan kontrak setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Diketahui, proyek pembangunan ruang rawat inap RS Bergerak Mola dikerjakan selama 170 hari kalender oleh CV Berkat Mandiri selaku kontraktor pelaksana. Konsultan perencana adalah CV Rivaldojaya Consultant, sementara konsultan pengawas CV El Emunah. CV Berkat Mandiri sendiri merupakan perusahaan asal Kota Kupang.

Pantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut terancam mubazir. Sebagian besar item pekerjaan belum diselesaikan kontraktor.

Sejumlah bagian bangunan sudah diatap namun belum utuh, sebagian masih berupa lantai tanah, ada yang baru lantai kasar, dinding sebagian telah diplester dan diaci, namun sebagian besar belum dikerjakan. Bahkan, ada bagian yang baru sebatas pengecoran tiang. Tidak ada satu pun item bangunan yang diselesaikan secara tuntas.

Kondisi tersebut diduga menjadi alasan pemutusan kontrak, terlebih masa pelaksanaan pekerjaan telah berakhir.

Salah seorang staf RS Bergerak Mola mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor pelaksana.

“Yang jadi korban kami di daerah. Dana saja sulit diperjuangkan, tapi setelah ada anggaran, pekerjaan tidak dikerjakan dengan baik. Kontraktor pulang ke Kupang, tapi kami yang menanggung dampaknya. Kalau tahun depan ada kelanjutan pekerjaan masih bisa berharap, kalau tidak, bangunan ini pasti mubazir,” ujarnya dengan nada kesal. 

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut