Dua Perusahaan Kontraktor Pelaksana SPAM di Alor Di-PHK
KALABAHI,iNewsAlor.id-Dua Perusahaan masing-masing CV.Dwi Tunggal milik Jongki Johanis Manafe dan CV. Siloam Pimpinan Jemy dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Alor. Dua perusahaan yang di-PHK merupakan kontraktor asal Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Untuk diketahui, Jongki Johanis Manafe atau yang lebih kren disapa Ongky Manafe adalah kontraktor yang sudah terlebih dahulu di-PHK oleh PPK Pembangunan Ruang Rawat Inap Orang Dewasa di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola Tahun 2025 senilai R. 4,5 Milyar. Ongki Manafe dalam proyek rumah sakit ini menggunakan perusahaan CV. Berkat Mandiri.
PPK SPAM, Evy Rosa Mouata, ST ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsApp, Kamis (19/02/2026) membenarkan jika hari ini resmi melakukan pemutusan hubungan kerja dengan CV. Dwi Tunggal selaku Kontraktor Pelaksana SPAM di Kalunan Desa Mataru Selatan, Kecamatan Mataru dan CV. Siloam selaku Kontraktor Pelaksana SPAM di Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah.
Melalui pesan whatsApp, Mouata menegaskan jika pihaknya sedang mempersiapkan administrasi pemutusan hubungan kerja untuk dua perusahaan itu dalam proyek SPAM di Kalunan dan Desa Babang.
“Besok kt rapat untuk selesaikan adminstrasi bpk,” tulis Mouata melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu Kepala Bidang Kawasan dan Permukiman pada Dinas Perumahan Kabupaten Alor Jemy Plaituka, ST ketika dikonfirmasi mengatakan, hari ini sudah harus dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap CV. Dwi Tunggal selaku Kontraktor Pelaksana SPAM di Kalunan Desa Mataru Selatan, Kecamatan Mataru.
Menurut Plaituka, CV. Dwi Tunggal mengerjakan proyek SPAM di Kalunan dengan nilai kontrak Rp. 1.1 Milyar lebih. Progres fisik proyek SPAM Kalunan per 31 Desember 2025 mencapai 72 persen. Sementara keuangan yang digunakan mencapai 70 persen.
Dari PPK kata Plaituka, pihaknya mendapatkan informasi jika kontraktor pelaksana menginformasikan untuk melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa, karena sudah mendapatkan orang yang bersedia untuk melanjutkan pekerjaan. Tetapi PPK tegas mengatakan waktu sudah tidak ada lagi.
Sisa anggaran berdasarkan nilai kontrak demikian Plaituka, sudah diamankan di Kas daerah, sehingga dalam tahun ini atau 2026, akan dilakukan tender ulang agar pekerjaan yang masih tersisa dalam dilanjutkan pembangunannya.
Dikatakan Plaituka, untuk SPAM Kalunan, pasangan sambungan rumah yang sebagian belum dirampungkan oleh Kontraktor Pelaksana. Dari sambungan rumah sebanyak 170 rumah, yang sudah terpasang baru mencapai 80-an rumah.
Semua material sudah ada di lokasi, hanya kami kesulitan membangun komunikasi dengan kontraktor pelaksana yang berdomisili di Kupang, pungkasnya.
Untuk SPAM di Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah kata Plaituka, juga dilakukan pemutusan hubungan kerja. SPAM Bagang yang dikerjakan CV. Siloam dengan nilai kontrak Rp. 681 Juta ini realisasi fisiknya baru mencapai 39,57 persen, realisasi keuangan 25 persen.
Menurut Plaituka, bak dan pipa untuk SPAM ini sudah berada di lapangan, tinggal sambungan rumah yang belum dikerjakan.
Editor : Danny Manu