Kontraktor Kampung Nelayan di Alor Dideadline Bayar Hutang Ratusan Juta Rupiah
KALABAHI,iNewsAlor.id - PT. Yusran Karya selaku sub kontraktor PT. Adhy Karya dalam Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur dideadline hingga tanggal 9 Juni 2026 oleh Toko Karya Baru untuk membayar hutang bahan bangunan sebesar Rp. 390-an Juta. Hutang bahan bangunan berupa besi beton dan semen yang diambil kontraktor yang berkantor di Makassar itu digunakan untuk membangun proyek Kampung Nelayan Merah Putih sejak November 2025 silam.
Disaksikan media ini di lokasi proyek di Kokar, Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Sabtu (03/01/2026) pemilik toko Karya Baru bersama sejumlah karyawan mendatangi lokasi proyek dengan maksud memalang agar para pekerja menghentikan pekerjaan Proyek Pembangunan Kampung Nelayan karena permintaan untuk membayar hutang bahan bangunan yang diambil PT. Yusran Karya (Sub kontraktor PT Adhy Karya) melalui pesan whatsApp tidak direspon lagi oleh pemilik PT. Yusran Karya yang saat ini berada di Kota Makassar Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan.
Pemilik toko Karya Baru menuding ada upaya yang dilakukan secara sadar dari PT. Yusran Karya untuk tidak membayar hutang bahan bangunan. “Ini bahan bangunan ini kan bahan-bahan yang kita datangkan dari Surabaya karena beli tunai, terus mereka hutang hingga ratusan juta ini kan mereka bekin susah saya,” ujarnya.
Mendapat dukungan dari karyawan, pemilik toko Karya Baru bersikeras memalang proyek itu dan menyuruh para pekerja menghentikan pekerjaan hingga kontraktor yang menangani pekerjaan itu membayar hutang bahan bangunan yang hampir mencapai Rp. 400 Juta.
Pemilik toko Karya Baru mendatangi lokasi proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih itu dengan membawa sejumlah karyawan karena gegara tidak membayar hutang bahan bangunan yang mencapai ratusan juta, hak karyawan toko Karya Baru di Kota Kalabahi itu belum dibayar.
Ditemukan di lokasi proyek, karyawan toko Karya Baru sudah menyiapkan sejumlah batang bambu yang bakal digunakan untuk memalang proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaporkan pekerjaan fisiknya sudah mencapai 70-an persen.
Pemilik toko Karya Baru dihadapan penanggung jawab PT. Yusran Karya Ade F. Moh. Jufri, SH dan Pengawas Proyek serta Pak Zul dari Adhy Karya (tetapi mengaku hadir tidak mewakili PT. Adhy Karya) mengaku sangat kecewa karena PT. Yusran Karya belanja tunai bahan bangunan di sejumlah toko di Kota Kalabahi dan sekitarnya, nanti mau hutang baru di toko miliknya (Karya Baru).
Meski diberikan jaminan oleh penanggung jawab PT. Yusran Karya jika siap membayar hutang bahan bangunan yang diambil di toko Karya Baru tetapi diberikan waktu hingga tanggal 9 Januari 2026, pemilik toko Karya Baru menegaskan, kalau sampai tanggal 9 Januari 2026 baru dilakukan pembayaran maka harus dibayarkan semuanya, tidak bisa panjar-panjar.
Kalau sampai tanggal 9 Januari 2026 baru bayar, maka saya minta bayar satu kali, tidak bisa bayar setengah-setengah. Kalau tidak demikian maka saya tidak datang lagi di lokasi proyek, nanti anak-anak saya yang datang, kata pemilik toko Karya Baru.
Pemilik toko Karya Baru mengaku, pemilik PT. Yusran Karya dikenalkan oleh salah seorang karyawan PT. Adhy Karya, Pak Zul beberapa bulan silam. Pada saat perkenalan dan sepakat mengambil bahan bangunan di toko Karya Baru itu dibayarkan setiap minggu. “Awal-awal ambil barang itu bayar lancar. Tetapi di November sampai sekarang ini yang tidak lagi bayar setiap minggu. Saya chat tidak pernah dia (Yusran) balas. Karyawan saya menuntut hak, saya mau bayar pakai apa,” ungkap pemilik toko Karya Baru.
Setelah dilakukan koordinasi melalui telpon dengan pemilik PT. Yusran Karya yang kini berada di Makassar, pemilik toko Karya Baru akhirnya melunak tetapi memberikan waktu hingga tanggal 9 Januari 2026 kepada PT. Yusran Karya untuk membayar semua hutang bahan bangunan yang mencapai Rp. 390-an Juta. Jika tidak maka pihaknya sudah pasti mengambil tindakan.
Penanggung jawab PT. Yusran Karya Ade F. Moh. Jufri, SH menjamin pihaknya akan membayar semua hutang bahan bangunan yang diambil dari toko Karya Baru untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Adang.
Untuk diketahui, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur ini dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari APBN 2025 sebesar. 10.506.791.000 untuk beberapa item bangunan yakni Gerbang Gapura, Pos Jaga, Shelter Pendaratan Ikan, Docking Kapal, Bengkel Nelayan, Toilet Umum, Kios Perbekalan, Kios Pemasaran Ikan, SPBUN, Kios Kuliner, Tanki Air, Kantor Pengelola, Balai Nelayan, Shelter Perbaikan Jaring, Area Parkir, Rumah Genset, Tempat Pembuangan Sampah, Gudang Beku Portable, Pabrik Es Portable, Shelter Coldbox, IPAL, Penerangan Jalan dan Tangga Pendaratan.
Editor : Danny Manu