7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan Jaksa, Selewengkan BBM Subsidi
Borong, iNewsAlor.id– Tujuh Awak Mobil Tangki (AMT) pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Mereka dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Ruteng atas dugaan menjual BBM bersubsidi secara ilegal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Burein, membenarkan bahwa ketujuh tersangka adalah sopir tangki Pertamina. Mereka diduga menjual BBM bersubsidi kepada seorang penadah bernama Stanis di Pagal, Kecamatan Cibal. Dari tangan Stanis, BBM itu kemudian dijual kembali kepada Fridus, seorang ASN asal Manggarai Timur.
"Ketujuh orang itu semuanya sopir tangki. Mereka diduga menjual BBM kepada penadah di Pagal, kemudian dijual lagi ke pembeli di Watu Ci’e,” ujar Ronal, membenarkan penahanan para sopir sejak 27 Oktober 2025.
Kasus ini mencuat pada November 2024. Saat itu, Unit Jatanras Polres Manggarai sempat menangkap ASN bernama Fridus di kawasan Carep, Ruteng. Fridus kedapatan mengangkut jerigen berisi BBM ilegal yang diduga dibeli dari penadah di Cibal.
Mobil milik Fridus sempat disita sebagai barang bukti. Namun, dalam perkembangan yang mencolok, ASN tersebut hanya diperiksa dan kemudian dibebaskan. Mobil yang disita polisi bahkan dikembalikan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Sementara itu, proses hukum terus berjalan hanya untuk para sopir tangki, yang kini harus mengenakan baju tahanan.
Salah satu sopir yang ditahan, Hila, menyuarakan kekecewaannya dari Rutan Ruteng. Ia mempertanyakan ketimpangan perlakuan hukum yang menimpa dirinya dan rekan-rekannya.
“Yang ditangkap itu sopir dan mobil saya. Kalau AMT ditahan, orang yang di Pagal [Stanis] juga harus ditahan. Kami ambil minyak dari sana,” ujar Hila, Senin (27/10/2025).
Hila menegaskan bahwa para sopir tidak mengambil keuntungan pribadi. Mereka mengaku hanya menjalankan tugas sesuai rute dan jadwal yang diberikan perusahaan.
“Kami ini pekerja, bukan penjual. Tapi sekarang kami yang ditahan, sementara yang beli dan yang terima minyak bebas jalan,” katanya dengan nada getir.
Dikonfirmasi terpisah, Fridus, ASN pembeli BBM ilegal, justru mengaku santai dan kaget kasusnya kembali mencuat. "Saya juga kaget kalau kasusnya naik, karena itu sudah lama,” ujarnya. Ia membenarkan mobilnya sempat ditahan polisi, namun kini sudah kembali ke rumah, tanpa memberikan penjelasan mengenai nasib jerigen BBM yang diamankan bersamanya.
Menanggapi dugaan ketimpangan penanganan perkara ini, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syahputra memberikan jawaban singkat. “Coba saya dalami ya untuk informasinya.”
Editor : Danny Manu