Geger Anak Komodo Menyelinap Masuk Kamar Warga di Manggarai Timur, Pemilik Rumah Panik!
BORONG, iNewsAlor.id – Habitat kadal raksasa Komodo (Varanus komodoensis) ternyata tidak hanya mendominasi Pulau Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Di pesisir utara Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), satwa purba ini juga hidup berdampingan dengan masyarakat, bahkan terkadang masuk ke wilayah permukiman.
Terbaru, seekor anak Komodo atau yang akrab disebut warga lokal sebagai Rugu Pota, dievakuasi oleh petugas dari salah satu rumah warga di Kampung Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, pada Kamis (21/5/2026) siang.
Satwa dilindungi berbobot sekitar 1 kilogram dengan panjang 58 centimeter tersebut sempat membuat kepanikan setelah menyelinap masuk dan bersembunyi di dalam kamar rumah warga sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Aksi penyelamatan satwa endemik ini bermula ketika pemilik rumah, Muhammad Nur, dikejutkan oleh kemunculan anak Komodo di dalam kamarnya sekira pukul 12.30 WITA. Menyadari satwa tersebut dilindungi, ia tidak gegabah dan langsung menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Polsek Sambi Rampas.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Syamsudin segera berkoordinasi dengan Koordinator Pariwisata Wilayah Pantura, M. Arsyad.
"Kami bersama tiga anggota pariwisata langsung bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima informasi dari warga. Sekitar pukul 12.45 WITA, tim tiba di rumah Bapak Muhammad Nur dan langsung mengamankan anak Komodo tersebut," ujar Syamsudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).
Usai dievakuasi, anak Komodo itu langsung dibawa ke Pusat Informasi Komodo/Rugu Pota yang berada di Kampung Wotok, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas untuk mendapatkan penanganan sementara dan memastikan kondisinya tetap sehat.
Pihak otoritas setempat mengonfirmasi bahwa satwa purba ini tidak akan ditangkarkan, melainkan segera dikembalikan ke habitatnya.
Rencananya, anak Komodo ini akan dilepasliarkan kembali ke alam liar di kawasan Lokasi Wisata Watu Pajung, Desa Nanga Mbaur. Proses pelepasliaran akan dilakukan setelah Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Ruteng tiba di Pota.
Sebagai catatan, letak geografis rumah Muhammad Nur memang berada dekat dengan Muara Londang. Kondisi lingkungan yang dekat dengan habitat asli inilah yang menyebabkan intensitas kemunculan anak Komodo di area permukiman hingga masuk ke rumah-rumah warga setempat terbilang cukup tinggi.
Pasca-insiden ini, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap sigap warga yang langsung melapor dan tidak menyakiti hewan tersebut. Petugas kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian Rugu Pota.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas jika kembali menemukan Komodo yang masuk ke permukiman. Menangkap, memelihara, membunuh, ataupun memperdagangkan satwa yang dilindungi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Danny Manu