get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terlibat Salahgunakan BBM, Dua Anggota Polisi di NTT Dinonaktifkan

Bantuan Polda NTT Belum Bisa Ungkap Pembunuh Raja Morib, Kasat Reskrim Alor Sudah Minta Mundur

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB
header img
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari ( foto: Danny/iNewsAlot.id)

KALABAHI, iNewsAlor. id- Raja Imanuel Morib (17) korban panah lari yang terjadi sekitar awal bulan Mei 2026 lalu, hingga kini belum terungkap pelakunya. Namun Kepolisian Resort (Polres) Alor terus bekerja untuk pengungkapan kasus ini hingga mendatangkan bantuan alat maupun personil Direskrim Polda NTT.

Sebelumnya, akibat panah yang tertancap di kepala Raja Imanuel Morib, korban yang merupakan seorang pelajar di Kota Kalabahi yang berdomisili di Wilayah Kampung Baru itu, harus mendapat rujukan ke kupang, namun akhirnya meninggal saat dirawat di rumah sakit  pada tanggal 10 Mei 2026. 

Aksi protes keluarga dan warga kampung baru menutup akses jalan hingga mendatangi Mapolres Alor tak terhindarkan. Janji Kasat Reskrim didepan massa segera menuntaskan dalam waktu 2 bulan menjadi perhatian khusus keluarga.

Kapolres Alor, AKBP. Nur Azhari, SH kepada Wartawan di Ruang Kerjanya,  pada Senin 10 Agustus 2026 menjelaskan kasus kampung baru ini awalnya pihaknya sudah mau menetapkan  pelakunya, tetapi saksi-saksi yang ada keterangannya tidak kuat atau hanya saksi petunjuk. 

Polisi juga, jelas Kapolres, telah melakukan pemeriksaan CCTV namun kualitas rendah, karena malam hari, pakai cadar, dan kecepatan motor cepat. 

Kegiatan penyelidikan ini juga Polres Alor datangkan alat dan anggota dari Direskrim Polda NTT, namun karena pergantian Dirkrimum Polda NTT sehingga anggota sementara balik ke Kupang dan akan balik lagi ke Alor untuk melanjutkan penyelidikan. 

"Intinya kami tetap kerja untuk mengungkapkan. Beberapa hari lalu atau belum lama beberapa kejadian menonjol kasus di Buraga, kasus Kriminal lainnya berjalan hingga 8 bulan akhirnya kami berhasil tangkap pelaku. Kasus kampung baru pun kami terus mengusut," tandas Kapolres. 

Menyinggung tentang pertanyaan sejumlah orang tentang janji Kasatreskrim Alor yang siap mengungkapkan kasus tersebut dalam waktu 2 bulan dan jika tidak siap meletakkan jabatan, Kapolres mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut memang Kasatreskrim sudah 2 kali minta kepada saya untuk berhenti dari jabatannya, namun saya minta untuk selesaikan dulu tugas yang ada. Karena bagi saya, ungkapan Kasat reskrim saat itu bersifat emosional karena desakan masyarakat.

 "Saya juga diminta untuk diganti. Tapi saya katakan apakah saya diganti kemudian persoalannya selesai," ungkap Kapolres. 

Kapolres menambahkan, intinya Polisi tetap bekerja untuk mengungkapkan pelakunya, dan Kasusnya tetap berjalan.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut