Miras Sopi Nafas Kehidupan Warga NTT, Polisi Imbau Penjualan Tetap Berizin
FLORES, iNews.id - Bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, sopi bukan sekadar minuman keras beralkohol. Ia hadir dalam setiap pesta adat, disuguhkan saat menyambut tamu, menjadi simbol persaudaraan, bahkan menjadi sumber kehidupan banyak keluarga. Karena itu, langkah Polres Manggarai Timur menertibkan peredaran sopi tanpa izin dilakukan dengan pendekatan hati-hati dan humanis.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, mengatakan operasi pengawasan dan penindakan terhadap pedagang sopi ilegal dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda NTT dan aturan pemerintah. Namun ia menegaskan, kepolisian tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga memahami nilai sopi dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Dasar operasi jelas, namun kami tidak ingin hadir sebagai pihak yang menyulitkan. Kami tahu sopi adalah bagian hidup masyarakat sini, baik untuk adat maupun mata pencaharian,” ujar Zacky, Senin (3/11) malam.
Menurut Zacky, pendekatan persuasif menjadi prioritas. Polisi lebih dulu memberikan pemahaman, mengimbau, dan membuka ruang komunikasi, agar warga tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan.
“Kami selalu siap membantu masyarakat mengurus perizinan dan memahami aturan. Intinya, kami ingin sopi tetap hidup sebagai budaya, tetapi peredarannya tertib,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak terprovokasi isu negatif dan tetap mempercayai proses yang sedang berjalan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan dihargai. Penegakan hukum tidak boleh memutus hubungan emosional dengan rakyat,” ungkapnya.
Melalui penertiban ini, polisi berharap sopi dapat tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat NTT, namun tetap dikelola dengan bijak dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama.
Editor : Danny Manu