Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdesak Ekonomi, Pasutri Tega Bunuh dan Kubur Balita Gizi Buruk
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak Intimidasi Dokter Icha di RS Leona Kefamenanu, Komnas HAM Minta Menkes Turun Tangan

Selasa, 03 November 2026 | 13:49 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Terkuak Intimidasi Dokter Icha di RS Leona Kefamenanu, Komnas HAM Minta Menkes Turun Tangan
Mendiang Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha. Foto: Dok

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merumuskan tiga rekomendasi utama. Pertama, Menteri Kesehatan diminta memeriksa dan mengawasi tindak lanjut pengaduan almarhumah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara. Menkes juga diimbau memperkuat kebijakan serta standar operasional prosedur perlindungan tenaga medis dari segala bentuk intimidasi yang berperspektif HAM, inklusif, dan adil gender.

Kedua, Kapolda NTT diminta melanjutkan proses penyidikan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga didorong mendalami relevansi penerapan Pasal 530 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian, serta rutin menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pihak keluarga.

Ketiga, Direktur RS Leona Kefamenanu diminta mengevaluasi sistem keamanan dan perlindungan tenaga medis, termasuk memperketat akses ke ruang IGD, kesiapan petugas keamanan, dan prosedur penanganan konflik. Pihak rumah sakit juga dituntut memperkuat prosedur operasional yang berperspektif HAM dan keadilan gender guna memastikan setiap pengaduan tenaga medis ditindaklanjuti secara serius.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut