KALABAHI, iNews.Alor.id _ Rabu (12/04/23) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mulai membangun gazebo seluas 100 m2 di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) warga binaan sebagai spot wisata kebun. Lokasinya terletak di daerah Kadelang Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Pembangunan gazebo ini dipantau langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.
Dalam pemantauannya, kepada Humas Lapas Kalabahi, Yusup menyampaikan bahwa pembangunan gazebo di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi yang seluas 1.5 hektar ini akan diperuntukkan bagi warga binaan maupun pengunjung.
"Gazebo yang dibangun ini, diperuntukkan bagi warga binaan maupun pengunjung. Di sini warga binaan dapat beristrahat sejenak selama bekerja di kebun. Begitupun dengan pengunjung, mereka datang berbelanja hasil pertanian sambil menikmati pemandangan kebun dengan beristrahat sejenak di dalam gazebo," ujar Yusup.
Yusup juga menyampaikan bahwa selain bermanfaat sebagai tempat istrahat, gazebo juga akan dibuat berbentuk kafe yang dapat menghidangkan berbagai macam makanan dan minuman.
"Gazebo ini akan kami bangun berbentuk kafe yang nantinya menyediakan berbagai makanan dan minuman kecil-kecilan. Selain warga binaan yang kami latih, kami juga membuka peluang bagi pegawai maupun pengusaha UMKM yang ingin berjualan di sini. Kalau sudah demikian, maka lahan pertanian ini tidak hanya sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi bagi warga binaan maupun masyarakat, tetapi juga menjadi agrowisata yang lengkap dengan fasilitasnya karena di dalam kebun ini tersedia semua tanaman holtikultura dan kafe. Sekarang pagar kelilingnya sudah jadi, bagian dalamnya sudah secara bertahap kami tata dengan baik, dan isinya sudah ada berbagai macam tanaman mulai dari sayur mayur sampai pada berbagai macam bunga. Saya yakin hal ini akan dapat meningkatkan premi warga binaan dan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa gazebo ini dibangun oleh narapidana asimilasi yang sangat menguasai bidang pertukangan serta dikawal oleh Petugas Kegiatan Kerja atas nama Markus D. K. Lawang. Proses pembangunan gazebo akan berlangsung paling cepat 1 bulan dan paling lama 2 bulan tergantung dengan keadaan cuaca.
Diakhir penyampaiannya, Yusup mengimbau warga binaan yang sedang mengerjakan gazebo agar dapat bekerja dengan penuh kehati-hatian agar terhindar dari kecelakaan. Begitu juga dengan Petugas pengawal, Yusup minta agar dapat mengawasi proses pembangunan gazebo secara baik dan cermat serta penuh kewaspadaan.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait