FLORES, iNews.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar di SMP Negeri 12 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik setelah foto menu yang dibagikan kepada siswa beredar luas di media sosial.
Dalam foto yang diunggah melalui fanpage Facebook resmi sekolah, tampak satu kotak makan (omprengan) hanya berisi potongan tipis tempe goreng, lauk ayam goreng namun nyaris tak terlihat, sayur daun singkong, satu potong ubi talas (keladi), serta dua buah rambutan. Komposisi tersebut dinilai jauh dari standar gizi yang seharusnya diterima peserta didik dalam program nasional yang menghabiskan anggaran besar.
Unggahan itu langsung dibanjiri reaksi warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Salah satunya dari akun Facebook Rellys Gagu yang menulis:
“Mori ampong. Potong dana di berbagai lini, gut weli teko, agu saung daeng cemba. Ya Tuhan, potong dana di berbagai lini hanya untuk beli ubi talas dan daun singkong.”
Kepala SMPN 12 Borong, Ferdinandus Jufri, menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan menu MBG.
“Sekolah kami hanya penerima manfaat. Soal layak atau tidaknya menu, silakan konfirmasi ke pihak SPPG Liang Leso sebagai pengelola dapur,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, menyatakan bahwa secara prinsip program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan program yang baik dan berpihak kepada rakyat.
Namun, ia menegaskan persoalan utama terletak pada tata kelola di lapangan.
“Program MBG tidak salah, tetapi pengelolaannya yang semrawut. Jika menu tidak sesuai spesifikasi, maka dapur harus dievaluasi bahkan dihentikan sementara sampai diperbaiki,” tegas Salesius, Sabtu (31/1/2026).
Ia meminta pihak pengawas, mulai dari SPPI, SPPG, hingga Koordinator Dapur MBG, untuk bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau benar menu dalam foto itu dibagikan kepada siswa, maka pengawas dapur dan koordinator wajib menjelaskan dan memperbaiki,” tambahnya.
Salesius menegaskan, apabila SPPG Liang Leso tidak mampu menjalankan standar yang telah ditetapkan, maka Badan Gizi Nasional (BGN) wajib turun tangan melakukan evaluasi terhadap dapur tersebut.
“Anggaran besar seharusnya berdampak langsung pada kualitas gizi anak. Program ini tidak boleh dijalankan asal-asalan,” pungkasnya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
