Miris! Jalani Hubungan Asmara dengan Sang Ibu, Malah Anaknya Ikut Dicabuli Oknum ASN di Alor NTT

Danny Manu
Oknum ASN cabuli bocah SD setelah jalani hubungan asmara dengan ibunya (Foto: illutrasi)

KALABAHI, iNewsAlor.id - Miris benar terungkap kejadian pencabulan bocah SD oleh oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Bukannya menjaga dan mejadi pelindung bagi sang anak malah terduga pelaku mencabuli sang anak meskipun sedang jalani hubungan asmara dengan ibunya.

Seorang oknum ASN anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) diwilayah Kalabahi, akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Alor oleh orang tua korban atas kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, melalui Kanit Tipikor Ipda Ibrahim F Usman yang juga sebagai perwira pengendali pada satuan tersebut saat jumpa pers, Selasa (04/7/2023) menjelaskan,  kasus pencabulan oleh oknum ASN berinisial DN (53), kepada anak umur 7 tahun.

"telah terjadi aksi pencabulan oleh pelaku terhadap anak SD di wilayah Rt 005/Rw 003,
Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pelakunya oknum anggota Sat Pol PP kepada anak SD." Jelas Usman.

Laporan Polisinya Nomor LP-B/ 177/VII/2023/ SPKT/POLRES ALOR/ POLDA NTT,
TANGGAL 02 JULI 2023, "pelakupun semnetara minta amankan diri di Polres Alor karena alasan tertentu."pungkasnya.

Menurut Usman, kejadian ini baru diketahui ibunya MW (39)  ketika korban (bunga) nama samaran mengeluh kesakitan di bagian kelamin. Karena terus ditanya, bunga akhir menceritakan kejadian tersebut Jelas Usman.


Namun ironisnya, saat dikantor polisi ternyata bunga mengaku sudah sering dilakukan hal tidak pantas tersebut kepada dirinya. "ternyata bunga mengaku kejadian tersebut sudah berulang kali sejak bulan febriari 2023 dan terakhir jumad tanggal 30 Juni kemarin, dimana saat bunga mengeluh kesakitan sehingga baru ketahuan dan, ibunya baru melapor. Pungkasnya.

Sebelumnya Bunga (korban) cukup dekat dengan pelaku lantaran, pelaku dan ibunya memiliki hubungan asmara, dimana  sejak MW yang adalah ibu bunga dan pelaku menjalani hubungan sejak berkenalan 2022 silam, bunga sendiri justru sudah dipercayakan ke pelaku untuk menjaganya, termasuk bunga sering diajak bermain ke kos kosan milik pelaku. Terang Usman.

"Jadi karena sudah percaya terhadap pelaku sehingga ibunya tidak pernah curiga,"lanjut Kanit Tipikor ini.
Namun kejadian yang sudah terjadi berulang kali ini, yaitu sejak bulan februari justru kesempatan bagi pelaku jalani aksinya disaat MW atau ibu korban sedang pergi bekerja.

Kronologis kejadian ini sendiri terjadi dikos kosan milik pelaku, jumat (30/6/2023). dimana pelaku menjemput korban di kost dimana bunga dan ibunya tinggal, kemudian main ke kamar kostnya pelaku.
"Dikostnya pelaku, korban diberi makan lantas diajak tidur siang sambil dengar musik" Jelas Usman.

"Jadi modusnya, korban diajak makan di kamar kostnya, setelah diajak tidur diranjang itulah, pelaku mulai jalankan aksinya, dengan meraba tubuh korban hingga masukan jari ke kemaluan korban. " terang Usman.

Kini kami masih menunggu hasil visum, pelaku juga sementara berada di Polres "minta amankan diri" sehingga kami tentunya akan proses lebih lanjut. Termasuk kami sudah periksa saksi saksi, terutama ada salah satu saksi yang merupakan tetangga pelaku, mengaku kalau pernah melihat kejadian tersebut. Tutup Usman.

Setelah rampung pemeriksaan saksi dan gelar perkara tingkatkan ke tahap penyidikan dan terhadap pelaky ditahan guna proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network