Per 28 November 2023, Tenaga Honorer Dihapus,  MenpanRB Pastikan Tak Ada PHK Massal

Fiki Ariyani/Eka Dian Syahputra
Tenaga honorer dihapus pemerintah pastikan tak ada phk massal Foto : okezine


“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka, 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” paparnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia melanjutkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.



Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network