KALABAHI, iNewsAlor.id - Kepala Samsat Kabupaten Alor, Cornelis Adoe, S.Sos menyebut, banyak anggota dewan, Kepala Dinas (Kadis) hingga pengusaha besar sampai saat ini belum membayar pajak kendaraan.
Ia pun menyayangkan hal tersebut dan sering mengkritisi, bahwa penjual pinang saja di pasar selalu taat bayar pajak.
Cornelis Adoe pun mengungkapkan, pihak Samsat sendiri sudah melakukan penagihan door to door, namun para wajib pajak ini belum sempat membayar.
"Kalau aparat penegak hukum sudah mulai tertib membayar karena pajak ini memang mendapat atensi dari atasan. Untuk tunggakan pajak sendiri hingga saat ini mencapai 19 juta," kata Connie, sapaan Cornelis, Senin, 6/11/2023.
Kepala Samsat menyampaikan, target PAD yang dibebankan kepada pihaknya sebesar 13 Miliar, namun baru memenuhi setengah dari target tersebut.
"Sampai saat ini kami baru mencapai 7 miliar dari 24 ribu kendaraan yang tercatat di data kami. Memang setelah sistemnya diubah jadi door to door, sudah ada kenaikan namun belum cukup untuk memenuhi target," sambungnya.
Untuk itu Connie berharap, masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak, sebab manfaatnya juga akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Untuk kendaraan yang STNK berasal dari luar Alor, kata Adoe, perlu melakukan mutasi agar bisa membayar pajak ke Samsat Alor sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kendaraan yang STNK nya dari luar kita lakukan koordinasi dengan pihak yang punya kendaraan, dan Polres Alor untuk di mutasi. Karena memang banyak kendaraan di kampung-kampung yang surat-suratnya tidak lengkap, sehingga tidak ada satu rupiah pun untuk PAD Alor. Ini menjadi perhatian besar untuk kami," tandasnya.
Sementara itu, Siprianus Pandu salah seorang petani asal Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat Laut yang ditemui saat akan membayar pajak di Kantor Samsat berpesan kepada masyarakat Alor agar taat membayar pajak.
"Saya selalu taat bayar pajak, cuma bulan kemarin yang seharusnya jatuh tempo bayar pajak saya tidak bisa datang karena ada kendala sedikit. Bulan ini baru bayar ke kantor Samsat sekaligus dengan denda keterlambatan," pungkas Pandu.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait