BORONG, iNewsAlor.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memeriksa mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, berinisial (JH), Senin (22/6/2026).
JH yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu diperiksa sebagai saksi kunci atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun anggaran 2024-2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kejaksaan menegaskan masih menutup rapat informasi mengenai modus operandi yang digunakan dalam pusaran kasus ini.
"Kami belum bisa menyimpulkan (modus operandi) karena saat ini tahapannya masih dalam proses penyelidikan," ujar Cakra saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026) sore.
Terkait nilai kerugian negara yang ditimbulkan, Cakra menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman menyeluruh. Pihaknya juga tengah berkoordinasi intensif dengan Inspektorat daerah untuk menghitung total kerugian tersebut.
Kasus dugaan korupsi di internal DP2KBP3A Manggarai Timur ini tampaknya mulai memasuki babak krusial. Hingga hari ini, korps adhyaksa tersebut tercatat telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.
Cakra menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap mantan kepala dinas hari ini akan menjadi bahan evaluasi penting. Pihak kejaksaan akan segera melakukan ekspose perkara untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
