KUPANG, iNewsAlor.id– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas guna mengamankan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah itu. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengumumkan kebijakan baru yang membatasi pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU daerah, khusus bagi kendaraan yang terdaftar dengan pelat nomor lokal, yakni DH, EB, dan ED.
Melalui kebijakan ini, seluruh kendaraan yang berasal dari luar wilayah NTT kini diwajibkan untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi saat melakukan pengisian bahan bakar di kawasan tersebut.
Gubernur Melki menegaskan, keputusan ini murni diambil atas pertimbangan keadilan logistik dan perlindungan hak-hak masyarakat NTT. Menurutnya, formulasi kuota BBM subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dihitung secara presisi berdasarkan basis data populasi kendaraan lokal yang beroperasi di NTT.
"BBM subsidi itu untuk rakyat NTT. Titik," ujar Melki dalam keterangan resminya di Kupang.
"Sering saya ditanya, kenapa kendaraan dari luar NTT tidak lagi bisa membeli BBM subsidi? Jawabannya sederhana. Kuota BBM subsidi yang kita terima dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berpelat NTT. Kalau kuota yang terbatas itu juga dipakai kendaraan dari luar daerah, maka jatah masyarakat NTT yang akan berkurang," lanjutnya menegaskan tata kelola kuota tersebut.
Kendati menuai beragam tanggapan, Melki meluruskan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak bermaksud membatasi mobilitas masyarakat luar ataupun sektor pariwisata yang masuk ke NTT. Akses pengisian bahan bakar di SPBU tetap terbuka lebar, namun dengan skema harga keekonomian atau nonsubsidi bagi kendaraan non-pelat lokal.
Guna memastikan implementasi aturan berjalan efektif dan mencegah potensi kebocoran di lapangan, Pemprov NTT telah membentuk tim pengawasan terpadu. Pengawasan ketat ini nantinya akan melibatkan sinergi dari pihak SPBU, aparat Kepolisian, Dinas Perhubungan, UPT Pendapatan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebagai bentuk komitmen moral dari jajaran birokrasi, Pemprov NTT juga melakukan langkah efisiensi energi di internal pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan pengetatan operasional kendaraan dinas serta pengurangan intensitas perjalanan dinas bagi para aparatur sipil negara.
"Tugas kami sebagai pemerintah jelas: memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar dirasakan oleh rakyat NTT terlebih dahulu," pungkas Melki menutup keterangannya.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
