Tim Forensik Melakukan Otopsi Jasad Anastasia Korban Dugaan KDRT

Iren Leleng
Tim forensik saat melakukan otopsi jasad Anastasia (foto:iren)

Ruteng,iNewsAlor.id - Anastasia Jelita 24, warga desa Umung, Satarmese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga tewas dianiaya oleh suaminya YT. Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh kepolisian.

Guna mengetahui penyebab kematian, tim dokter forensik dari rumah sakit Bhayangkara Kupang bersama keluarga didampingi kuasa hukumnya melakukan pembongkaran kubur untuk melakukan proses otopsi dan kepentingan penyelidikan. 

"Proses autopsi yang dilakukan meliputi pemeriksaan luar, foto, pemeriksaan dalam, pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi yang nanti akan dituangkan dalam visum et repertum," kata dokter Forensik RS Bhayangkara Kupang, Edwin Tambunan, pada Minggu, 21 Juli 2024. 

Kata Edwin, pemeriksaan toksikologi forensik adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan dan senyawa berpotensi beracun lainnya dalam jaringan dan cairan tubuh. Organ tubuh yang diambil sebagai sampel seperti lambung dan organ bagian tubuh. "Semua hasil autopsi jenazah hari ini akan dituangkan dalam visum et repertum yang akan diserahkan kepada penyidik Polres Manggarai.”

Sementara itu, kuasa hukum korban Rofinus Madi,mengapresiasi terhadap kerja cepat, pihak kepolisian resor Manggarai yang sudah serius menangani kasus yang dilaporkan.

Menurut Madi, begitu banyak kejanggalan atas kematian ibu AJ. Karena itu Ia mendesak Polres Manggarai membuka terang benderang akan kasus ini sehingga memperoleh keadilan bagi pihak Korban. 

"Kami berharap Polres Manggarai profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Dugaannya, korban meninggal karena penganiayaan berat ini terlihat dari kondisi fisik korban.”

Selanjutnya ia menjelaskan ketidaksesuaian pengakuan suami korban YT semakin yakin bahwa kematian Ibu Anastasia karena diduga penganiayaan. Terkait dengan informasi korban minum racun seperti pengakuan keluarga suami korban, Madi belum bisa mengomentari. Ia menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

"Kalau soal minum Racun saya tidak bisa mengomentari. Minum racun atau diracuni. Inikan harus jelas. Apakah minum racun atau sengaja diracuni. Lalu kalau minum racun, jenis racunnya apa? Pake botol atau pake apa,” kata Madi. 

Ia pun mengatakan semua Pihak harus membantu dalam mengungkap kasus ini. Menurut Madi, Polres Manggarai melalui Kanit Propam untuk memeriksa dua Babinsa yang turut hadir dalam penandatangan surat perdamaian tanggal 27 juli 2024. 

Menurutnya, Babinsa yang hadir dugaan ikut dalam skenario menutup kematian kliennya, Ibu Anastasi Jelita. Selain dua babinsa Madi juga mendesak agar Polres Manggarai memeriksa kepala Desa Umung. "Babinsa sangat tidak profesional. Segera periksa mereka. Begitu juga dengan Kades.”

Selain Madi, Ferdinandus Angka Pengacara Korban mengatakan, langkah hukum selanjutnya menunggu hasil autopsi jenazah dari laboratorium forensik di Bali. 

Ferdi menduga ada kejanggalan dalam kasus ini. Menurut Ferdi luka dalam tubuh korban berdasarkan pengakuan suaminya YT sangat tidak masuk akal. Sehingga kuat dugaan ada penganiayaan berat. 

"Sangat tidak masuk akal, berdasarkan pengakuan suami korban ke orangtua korban, luka di pelipis karena dipukul saat korban sudah meninggal dunia. Dia sudah meninggal, lalu dipukul. Apakah masuk akal. Lalu bagaimana soal luka di bibir dan di bagian tulang rusuk korban. Ini harus buka ke publik,” katanya.

Kepala Desa Umung, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai Hermanus Hasu, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus ini. “Saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai kepala desa yaitu menjaga situasi agar tetap kondusif," jelasnya. 

“Ketika keluarga korban ke Polsek Iteng saya turut hadir menghantarkan mereka. Saya juga ke Puskesmas Ponggeok untuk mengawal mereka karena ayah korban menangis histeris dan teriak di jalan. Tidak ada niat sedikitpun untuk menutupi kasus ini seperti yang disampaikan,” kata Herman.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network