Kasus MTN Bank NTT, Kejati Jangan Beri Harapan Palsu

Eben
Yohanes Rumat, Anggota Komisi III DPRD NTT dari Fraksi PKB

Kupang, iNewsAlor.id - Penanganan kasus dugaan korupsi Medium Term Notes (MTN) senilai Rp. 50 Miliar dari PT. SNF Finance oleh Bank NTT mendapat kritik dari Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD NTT sekaligus anggota Fraksi PKB. 

Ia menyoroti lambannya proses hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan terkait barang bukti maupun pihak yang bertanggung jawab.

“Kasus ini sudah ‘berulang tahun,’ namun belum ada keputusan yang jelas. Pertanyaannya, mengapa barang bukti sulit ditemukan dan apa yang menjadi hambatan utama dalam proses ini?” ujar Yohanes Rumat kepada media di Kupang, Selasa 10 Desember 2024.

DPRD NTT Soroti Pergantian Jaksa  

Yohanes juga menyoroti seringnya terjadi pergantian jaksa dalam menangani kasus ini. Menurutnya, hal ini justru memperlambat proses hukum dan memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Pergantian jaksa dari satu ke yang lain membuat kita bertanya-tanya. Proses hukum seperti ini hanya membingungkan publik dan menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik layar,” tegasnya.

Tantangan dalam Penuntasan Kasus

Ia juga menilai jaksa yang menangani kasus ini tidak memiliki keberanian dan kemampuan untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Padahal, menurutnya, posisi jaksa sebagai pelaksana hukum seharusnya mampu menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan bukti yang ada.

“Kami berharap jaksa memiliki keberanian untuk menentukan siapa yang bersalah dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Jika ada uang yang hilang, temukan dan kembalikan. Jika ada pelaku yang bersalah, hukum mereka sesuai aturan,” imbuh Yohanes.

Harapan kepada Kejati NTT

Selain itu, Yohanes juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini. Ia mengingatkan agar Kejati tidak memberikan “harapan palsu” kepada masyarakat NTT yang telah lama menunggu keadilan.

“Kami sering mendengar pernyataan bahwa kasus ini akan dituntaskan, tetapi kenyataannya belum ada hasil konkret. Publik tidak butuh hiburan atau janji, melainkan solusi nyata,” kata Yohanes.

Dukungan untuk Transparansi

Yohanes menegaskan bahwa penuntasan kasus MTN Bank NTT harus dilakukan secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ia berharap agar Kejati dan pihak-pihak terkait dapat bekerja maksimal demi keadilan bagi masyarakat NTT.

“Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini menjadi warisan persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian,” tutupnya.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network