Yohanes Rumat Anggota DPRD NTT Kritik Pemerintah: Pantai Pede Seperti Aset Tak Bertuan"

Eben
Yohanes Rumat, Anggota Komisi III DPRD NTT, Fraksi PKB.

Kupang, iNewsAlor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti pengelolaan aset pemerintah daerah yang dinilai kurang optimal, termasuk Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat

Dalam kunjungan pengawasan pekan lalu, Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan pantai strategis ini.

Yohanes menilai pemerintah provinsi tidak serius dalam memanfaatkan potensi ekonomi Pantai Pede, yang memiliki luas lebih dari tiga hektare dan berada di kawasan wisata premium

“Pantai Pede ini seperti aset tak bertuan. Tidak ada pengelolaan memadai sehingga potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terabaikan,” ujar Yohanes, yang juga Ketua DPC PKB Manggarai Timur, di Kupang, Selasa (21/01/2025). 

Potensi Besar yang Terabaikan

Menurut Yohanes, Pantai Pede memiliki nilai strategis tinggi untuk mendukung pendapatan daerah, mulai dari tiket masuk, penyewaan zona usaha, hingga pengelolaan restoran dan penginapan. Namun, kondisi di lapangan jauh dari harapan.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Ada banyak lapak liar tanpa pengaturan, kebersihan tidak terurus, dan tidak ada sistem pengelolaan tiket masuk. Jika dikelola dengan baik, Pantai Pede bisa menjadi sumber PAD yang besar,” ungkapnya.

Sengketa Hukum dan Pengelolaan Mandek

Selain pengelolaan yang buruk, Yohanes juga menyoroti sengketa hukum antara pemerintah provinsi dan pengusaha terkait status kepemilikan pantai ini. Sengketa tersebut dinilai menghambat langkah pengelolaan, sehingga pantai dibiarkan terbengkalai.

“Sengketa ini jangan dijadikan alasan untuk tidak mengelola pantai. Pemerintah harus tetap mengambil langkah strategis, baik sementara maupun jangka panjang, agar potensi ekonomi tidak hilang,” tegasnya.

Harapan untuk Gubernur NTT Baru

Yohanes berharap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur baru, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, yang akan dilantik pada 7 Februari 2025, dapat memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset-aset strategis seperti Pantai Pede.

“Pemprov NTT harus menunjukkan keseriusan dalam mengelola aset daerah. Jangan sampai Pantai Pede terus dibiarkan seperti ini. Ini tugas besar yang harus ditangani oleh pemimpin baru,” tutup Yohanes.

 

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network