Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah Ancam Investasi di Labuan Bajo, DPRD NTT Desak Pemerintah Tindak

Eben
Foto: Yunus Takandewa dan Yohanes Rumat, Anggota DPRD NTT

Kupang, iNewsAlor.id – Anggota DPRD NTT, Yunus Takandewa, meminta pemerintah menjamin iklim investasi yang kondusif di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, maraknya sengketa tanah dan dugaan mafia tanah di kawasan wisata super prioritas ini dapat menghambat masuknya investasi, terutama di sektor perhotelan dan kuliner.

“Banyaknya kasus sengketa lahan dan mafia tanah di sana bisa mengganggu iklim investasi. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin proses investasi berjalan lancar,” ujar Yunus.

Saat ini, beberapa kasus tumpang tindih kepemilikan lahan bahkan telah menyeret masyarakat sipil hingga pejabat daerah. Tanpa adanya sistem informasi yang transparan, potensi konflik dikhawatirkan akan semakin meningkat dan menghambat pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.

“Yang lebih penting adalah kepastian kepemilikan tanah. Investasi tidak mungkin masuk ke wilayah yang memiliki permasalahan hukum terkait lahan,” tegas Yunus.

Sebagai anggota Komisi II DPRD NTT, Yunus mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memperkuat sistem informasi pertanahan serta membuka akses data kepemilikan tanah secara transparan. Ia juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan keakuratan informasi terkait status lahan guna menghindari konflik yang berulang.

Selain itu, pihak otoritas penyelenggara dan pengelola Labuan Bajo diharapkan lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini agar pembangunan tidak menyisakan konflik di tengah masyarakat. Negara diminta jangan kalah dengan para mafia tanah yang ada di Labuan Bajo Manggarai Barat.

“Jika tidak ada kejelasan dan ketegasan dalam menangani mafia tanah, maka investasi akan berjalan lambat. Padahal, sektor perhotelan dan rumah makan di Labuan Bajo sudah mulai berkembang pesat, bahkan beberapa hotel bintang lima sedang dalam proses pembangunan,” tambahnya.

Yunus Takandewa juga meminta Pemkab Manggarai Barat, untuk serius gandeng investor dan memberikan jaminan keamanan dalam berinvestasi di Labuan Bajo, yang menjadi destinasi wisata kelas dunia, yang menjadi kebanggaan Indonesia, dan Provinsi NTT khususnya.

Sebelumnya, Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD NTT, juga meminta pemerintah serius menangani masalah dugaan mafia dan sengeketa tanah di Labuan Bajo.

Menurutnya, meskipun saat ini pertumbuhan ekonomi di Labuan Bajo cukup baik dan bahkan melampaui Kota Kupang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah sengketa tanah bisa berdampak buruk di masa depan.

“Bisa saja kelak pertumbuhan ekonomi menurun dan tidak ada lagi investor yang mau berinvestasi di Labuan Bajo,” kata Rumat.

Sebagai anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Manggarai Raya, Rumat berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan dan mafia tanah di Labuan Bajo demi memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Jika tidak segera ditangani, sengketa lahan yang terus terjadi berpotensi besar menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network