Tidak Terima Dianiaya di Kamar Kos Hingga Ditodongkan Sajam, Mahasiswi Asal Alor Lapor Polisi

Sefnat
Kasubsi PIDM, Ipda Markus Wilco Mitang (foto:inewsttu.id)

Korban, Anjelina Abi, mengalami luka lecet ringan di bagian belakang atas tubuhnya akibat insiden tersebut. 

Merasa terancam dan mengalami kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelapor datang ke Polres TTU untuk melapor agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,"jelas Ipda Markus Wilco Mitang.

Terduga pelaku diketahui bernama SL. Berdasarkan informasi awal, ia berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, dan berprofesi sebagai nelayan. Identitas lengkap pelaku masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat Polres TTU guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network