Polresta Bandung Tangkap 52 Preman, dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025

Tim iNews Alor
Polisi menangkap 52 preman dan pelalu kejahatan lainnya dalam Operasi Lodaya 2025 di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

Bandung, iNewsAlor.idPolresta Bandung berhasil menangkap 52 preman dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025 yang digelar selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, pencurian, pemerasan, dan pengancaman.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, operasi dilakukan serentak oleh jajaran Polresta dan seluruh polsek di wilayah hukum Bandung.

“Dari hasil operasi, kami amankan 52 tersangka. Lima orang merupakan target operasi (TO), sementara 47 lainnya pelaku non-TO,” ujar Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).

Modus para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian. Dalam operasi ini, polisi juga menyita 104 barang bukti, termasuk 34 sepeda motor, 2 mobil, 4 kunci astag, 16 senjata tajam, 1 airsoft gun, 2 unit handphone, dan puluhan barang bukti lainnya.

“Operasi ini merupakan langkah konkret Polresta Bandung dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Aldi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah mengamankan sekitar 153 preman. Sebagian besar sudah diproses hukum, sementara yang belum melakukan tindak pidana namun terindikasi melakukan pelanggaran, dikenakan langkah preventif seperti pendataan dan sidik jari.

Dari 52 tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat 2 Lodaya, mereka diduga terlibat dalam 45 laporan polisi, dengan kasus meliputi pencurian, penganiayaan, pemerasan, hingga pengancaman. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368, 351, 362, dan 363 KUHP sesuai perbuatannya.

Aldi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga pedagang pasar, agar tidak segan melapor jika menjadi korban pemerasan atau intimidasi.

“Silakan hubungi 110 atau kanal Lapor Pak Kapolresta. Kami akan merespons cepat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network