Kupang, iNewsAlor.id – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Hanura, Sefriths E. Nau, membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp170 juta untuk mengurus kuota pengiriman sapi milik seorang pengusaha asal Kabupaten Kupang, Ofred Sakbana.
Dalam klarifikasinya kepada iNewsAlor.id, Rabu (4/6/2025), Sefriths menegaskan tidak pernah terlibat dalam kerja sama bisnis, terutama soal pengeluaran hewan ternak melalui Dinas Peternakan TTS.
“Saya tidak punya hubungan kerja sama dengan siapa pun, apalagi pengusaha. Tidak ada kerja sama, tidak ada utang, dan saya tidak pernah mencatut nama siapa pun demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ofred mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025 kepada seseorang bernama Erik Ataupah, serta langsung kepada Sefriths E. Nau. Dana tersebut disebutkan sebagai bagian dari pengurusan kuota pengiriman 1.000 ekor sapi dari TTS.
“Saya serahkan uang secara bertahap, termasuk Rp50 juta pada 12 Februari dan Rp100 juta lagi pada 14 Februari. Semua bukti transfer dan komunikasi saya simpan,” kata Ofred di Kupang, Senin (3/6/2025).
Ofred juga menambhakn adanya permintaan dana tambahan sebesar Rp100 juta untuk "rombongan 01 dan 02" menjelang gladi pelantikan kepala daerah di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Sefriths menolak seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan akan memberikan klarifikasi lengkap besok kamis (05/06/2026).
"Untuk sementara itu saja kaka, besok kita bertemu saya akan menyampaikan lebih lanjut" Ujar Politisi Hanura ini.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait