Janji Nikah Diingkari, Seorang Bidan di Kupang Lapor Oknum Anggota TNI AD

Tim iNews Alor
Ingkar Janji Nikah Oknum Anggota TNI AD Dilaporkan Seorang Bidan ke Pengadilan Militer Kupang

Kupang, iNewsAlor.id – Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Pratu Faizal, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer III-15 Kupang karena dilaporkan oleh seorang bidan bernama Novi. Ia mengaku menjadi korban tindakan asusila sekaligus pengingkaran tanggung jawab oleh prajurit aktif tersebut.

Kisah pilu ini berawal dari perkenalan mereka melalui media sosial pada Juli 2023. Siska menyebut, hubungan mereka berkembang dengan intens hingga keduanya berpacaran. Karena percaya akan dinikahi secara resmi, ia mengaku menjalin hubungan layaknya suami istri dengan Faizal.

“Saya percaya dia akan menikahi saya. Tapi ternyata, diam-diam dia juga menjalin hubungan dengan perempuan lain,” ungkap Siska saat ditemui di area pengadilan, Rabu (11/6/2025).

Ketika hendak mengurus administrasi nikah dinas, Siska malah mendapat penolakan dari Komandan Kompi tempat Faizal bertugas. Alasannya mengejutkan — seorang perempuan lain bernama Mutmainah juga telah lebih dulu mengajukan permohonan nikah dinas dengan Faizal.

Merasa dipermainkan dan mengalami kerugian psikologis, Novi memilih menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah hamil dan melahirkan anak kembar, meski salah satu bayi perempuan meninggal dunia pada 1 Juni 2025.

“Proses pemberkasan nikah dinas sudah hampir selesai. Bahkan rumah dinas sudah disiapkan. Tapi mendadak dibatalkan karena Faizal ternyata juga memiliki hubungan dengan perempuan bernama Mutmainah, yang juga sedang hamil,” tutur Novi.

Tak hanya itu, Novi menuding adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan. Ia mengklaim bahwa Faizal malah diberikan opsi untuk “memilih” salah satu dari dua perempuan yang mengaku sebagai korban.

“Ini bukan persoalan memilih, tapi soal pelanggaran hukum. Saya mempertanyakan profesionalisme penyidik militer dalam menangani kasus ini,” katanya tegas.

Novi menolak segala bentuk penyelesaian kekeluargaan, termasuk tawaran kompensasi finansial. Ia juga menuntut penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga menghalangi proses hukum, termasuk atasan Faizal di satuan tugasnya.

“Kalau nanti hasil putusan tidak adil, saya akan kirim surat terbuka ke Presiden, Panglima TNI, Kepala Staf AD, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, Ombudsman, dan media nasional,” ujarnya.

Novi berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi lembaga militer dan negara. Ia menegaskan, langkahnya murni untuk memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan anak yang telah dilahirkan.

“Saya tidak mencari sensasi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan untuk saya dan anak saya,” tutupnya.

Sementara salah satu keluarga Novi meminta agar proses hukum berlaku adil untuk anak mereka, selain diterlantarkan dan tidak dinafkahi, akibat perbuatan Faizal, Novi alami stress hingga kehilangan salah satu buah hati mereka. 

"Kita minta hukum berat bagi anggota TNI bernama Faizal, yang tidak menunjukkan sikap sebagai prajurit" Ujar Keluarga yang tidak mau disebutkan namanya. 

 

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network