Bupati TTU Pecat 2 ASN Terbukti Selingkuh dan Miliki Anak

Eben
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo (Foto: iNewsAlor.id)

Kefamenanu, iNewsAlor.id – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resmi dipecat karena terbukti menjalin hubungan terlarang hingga memiliki anak. Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

Kedua ASN yang dipecat adalah Marsianus Oeleu, seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Maria Aquila Amsikan, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan keduanya sudah ditandatangani, dan akan segera diserahkan secara resmi.

“Hubungan keduanya sudah membuahkan anak dan prosesnya sudah berjalan cukup lama. Mereka mengorbankan keluarga masing-masing,” tegas Bupati Yosep kepada wartawan, dikutip dari Koran Timor, Selasa (17/6/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap keduanya. Kepala Dinas, Beato Yoseph FR Omenu, menyatakan bahwa rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat telah disiapkan sejak pertengahan 2024.

Kedua ASN ini bertugas di dua kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Miomaffo Timur dan Kecamatan Insana Barat. Pemeriksaan menunjukkan bahwa MO sempat berkelit saat dimintai keterangan, namun akhirnya mengakui menjalin hubungan dengan rekan sesama ASN, MAA.

“MO sempat tidak konsisten dan enggan menjawab saat diperiksa. Tapi akhirnya mengakui. Sedangkan MAA sejak awal mengakui hubungan terlarang tersebut,” jelas Kepala Dinas Pendidikan.

Diketahui, baik MO maupun MAA sama-sama telah menikah secara sah dan memiliki anak. Hal inilah yang menjadi dasar kuat dijatuhkannya sanksi pemecatan atas pelanggaran disiplin berat sebagai ASN.

 “Kalau mereka belum menikah, mungkin kami bisa bersikap berbeda. Tapi sebagai ASN, mereka seharusnya jadi teladan,” tambah Yosep.

Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan bahwa ASN harus menjaga integritas moral dan menjadi panutan di tengah masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai tenaga pendidik.

 

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network