Kupang, iNewsAlor.id – Menjelang sidang perdana kasus hukum yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widhyadarma Lukman Sumaatmaja, pihak Rutan Kelas IIB Kupang memastikan kondisi sang mantan perwira polisi dalam keadaan sehat dan aman. Fajar saat ini masih dititipkan di sel khusus dengan pengawasan standar, tanpa perlakuan istimewa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, saat dikonfirmasi media, Sabtu (28/6/2025).
“Kami tidak menyiapkan pengamanan khusus. Perlakuannya sama seperti tahanan lainnya. Untuk pengamanan saat sidang, itu jadi kewenangan pengadilan, kejaksaan, dan pihak kepolisian,” ungkap Daniel.
Daniel menjelaskan, meskipun tidak mendapatkan perlakuan khusus, Fajar memang ditempatkan di sel tersendiri, atau yang dikenal sebagai “one man one cell”, demi menjaga keamanan internal rutan.
“Pertimbangannya karena beliau anggota Polri. Jika digabung dengan tahanan lain, ada potensi gangguan keamanan seperti keributan atau pemukulan. Maka kami cegah sejak awal,” tambahnya.
Fajar juga disebut tidak memiliki keluhan kesehatan selama masa penahanannya. Pemeriksaan rutin dilakukan oleh tim klinik internal rutan sejak awal penempatan.
Selain itu, sang istri diketahui rutin menjenguk. Biasanya datang pada hari-hari kunjungan resmi rutan, yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Kadang istri datang sendiri, kadang bersama anak-anak.
“Terakhir istrinya datang hari Kamis kemarin, sebelum sempat ada keributan kecil di luar rutan. Tapi tidak terkait langsung dengan tahanan,” jelas Daniel.
Seiring waktu, interaksi Fajar dengan tahanan lain juga mulai berjalan normal. Awalnya, ia tidak diperbolehkan keluar dari sel untuk mencegah gesekan, namun kini sudah mulai ikut dalam jam keluar yang sama seperti penghuni rutan lain.
Terkait penempatan usai sidang Senin mendatang, pihak Rutan Kupang belum memastikan apakah Fajar akan tetap di sel khusus atau digabungkan ke sel umum.
“Kemungkinan masih di sel yang sama. Tapi itu tergantung perkembangan situasi pasca sidang,” tutupnya.
Editor : Danny Manu