Kupang, iNewsAlor.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi telah mengirim surat usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun kepada Menteri Dalam Negeri pada awal Juli 2025.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, membenarkan hal tersebut usai menerima kunjungan Raja Amanatun dan sejumlah tokoh adat serta masyarakat dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Iya benar. Suratnya sudah dikirim,” ujar Doris, Minggu (27/7/2025).
Dalam surat itu dijelaskan, rombongan tokoh Amanatun awalnya berencana berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka. Namun, Pemprov menyarankan agar tidak perlu, karena Gubernur NTT akan menindaklanjuti langsung ke pemerintah pusat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Diketahui, sejak 2010, Pemprov NTT telah mengusulkan delapan calon DOB, yaitu:
1. Adonara (Flores Timur)
2. Kota Madya Maumere (Sikka)
3. Amanatun (Timor Tengah Selatan)
4. Amfoang (Kupang)
5. Pantar (Alor)
6. Sumba Selatan (Sumba Timur)
7. Sumba Timur Jaya (Sumba Timur)
8. Pahunga Lodu (Sumba Timur)
Surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dan kini menunggu tanggapan serta arahan dari Menteri Dalam Negeri.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait