Skandal Korupsi Bawang Merah, Bupati Manggarai dan Mantan Kejari Diperiksa Dugaan Suap SP3

Iren Leleng
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai

FLORES, iNews.id -  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan pemeriksaan internal dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi pengadaan bawang merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2023.

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Asisten Pengawasan Kejati NTT sejak Selasa (12/11/2025), menyusul mencuatnya pemberitaan media yang menyinggung adanya praktik suap dalam penanganan perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, menjelaskan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan terhadap sejumlah pejabat Kejari Manggarai, pejabat Pemda, serta pihak penyedia proyek yang namanya disebut dalam laporan media.

“Pemeriksaan dilakukan secara langsung maupun melalui sarana virtual sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan,” ujar Putu Cakra dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Adapun beberapa pihak yang telah diperiksa antara lain Leonardo K. Da Silva, Willy Brodus Harum, Herman Ngana, Gregorius L.A. Abdimun, Ami Kristanto, Livinus Vitalis Livens Turuk, dan Marianus Dagur. Pemeriksaan dilakukan langsung di Kejaksaan Negeri Manggarai.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Fauzi dan Ronald Kefi Nefa Bureni dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam proses tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit juga dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Rabu (12/11/2025). Namun, kehadirannya ditunda lantaran sedang menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank NTT di Kupang. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis (13/11/2025) di Kantor Kejati NTT.

Seluruh proses pemeriksaan dilaporkan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kejati NTT menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam tubuh Kejaksaan.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi akan dianalisis dan disimpulkan lebih lanjut. Kami menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi disampaikan Kejati NTT,” tutup Putu Cakra.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network