KALABAHI,iNewsAlor.id - Mewakili Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH resmi melantik Obet Bolang, S.Sos, M.AP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor. Orang nomor dua di kabupaten yang berbatasan laut dengan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) ini tak mampu menyembunyikan rasa kagum sehingga mengurai nilai lebih dari Penjabat Sekda yang baru ia lantik dihadapan Forkopimda.
Izinkan saya menyampaikan sedikit cerita pengantar. Saya pertama kali bertemu dengan Penjabat Sekda Alor ketika saya masih bertugas sebagai anggota DPRD Propinsi NTT. Kami kebetulan satu pesawat waktu itu. Terus terang, kesan pertama saya tentangnya adalah bahwa beliau seperti orang Jakarta bilang “agak sombong”. Tidak banyak komunikasi yang terjadi disitu. Namun dari pertemuan itu saya mengetahui bahwa beliau juga sedang berencana untuk maju Pilkada, bahkan sempat digadang-gadang dengan saya sebagai pasangan calon, kata Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH memulai sambutan setelah mengambil sumpah dan melantik Obet Bolang, S.Sos. M.AP sebagai Penjabat Sekda Alor, Sabtu (15/11/2025) di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor.
Cerita kami lebih banyak demikian Winaryo, terjalin justru ketika ia resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Alor.
Dijelaskan Winaryo, dalam beberapa waktu ia ditugaskan Bupati Alor ke Jakarta, dan dalam berbagai tugas yang diberikan Bupati Alor kepadanya bersama Pak Obet, ia mencatat beberapa keberhasilan.
Pada saat ia dan Obet Bolang memperjuangkan tiga jembatan yang rusak akibat badai Seroja beberapa tahun silam, sebenarnya sudah tidak ada harapan untuk mendapatkan alokasi anggaran, tetapi berkat gigihnya dan cara Obet Bolang melakukan berbagai pendekatan, akhirnya tiga jembatan antara lain Jembatan Pido, Kalunan dan Jembatan Nule berhasil kita dapat anggarannya pada Tahun 2026 untuk dibangun kembali. “Waktu itu sudah hampir tidak ada, Pak Obet pakai ilmu jadi akhirnya 2026 itu barang (uang) sudah datang,” kata Wabup Alor setengah memuji.
Winaryo menegaskan, sejak saat itu ia mulai intens membangun komunikasi dengan Obet Bolang sebagai senior, soal pengalaman pemerintahan dan lain-lain.
Karena itu menurut Winaryo, ketika Bupati Alor memutuskan Obet Bolang sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, saya harus menyatakan syukur kepada Tuhan bahwa apa yang diputuskan itu semuanya karena kasih karunia Tuhan.
Dikatakannya, mendapatkan suatu jabatan itu jangan pernah berpikir karena ada orang dalam dan seterusnya, tetapi mendapatkan jabatan itu karena kinerja, kemampuan, loyalitas yang bisa membuktikan seseorang layak mendapatkan jabatan.
“Secara pribadi kalau saya disuruh memilih saya memilih semuanya, karena semua ini saya lihat baik-baik semua. Kemampuan si hebat-hebat semua. Saya selalu puji saya punya pimpinan OPD,” ungkapnya.
Dalam setiap sambutan Winaryo mengaku selalu tekankan bahwa tidak ada satu pun yang terjadi di bawah kolong langit ini karena kebetulan. Semua atas ijin Tuhan dan kehendaknya. Tidak sehelai rambut di kepala kita pun tidak jatuh tanpa sepengetahuan dan ijin Tuhan. Karena itu kita semua sebagai orang beriman memaknai kegiatan hari ini sebagai sebuah anugerah Tuhan.
Kepada Obet Bolang selaku Penjabat Sekda Alor mengsyukuri anugerah ini dengan cara menjalankan kepercayaan yang diterima dengan sebaik-baiknya, terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di daerah dan tentunya dengan koordinasi para asisten.
Winaryo menaruh harap agar Pejabat Sekda dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan program-program daerah, serta melakukan koordinasi efektif bersama para asisten. Selain itu, nilai-nilai Core Value ASN BerAKHLAK, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif serta dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang memberikan dampak besar bagi organisasi, terutama dalam memasuki tahun anggaran yang baru, 2026.
Pelantikan Penjabat Sekda Alor hari ini juga dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Bahwa setelah Sekda definitif memasuki masa pensiun, pemerintah daerah mengusulkan pejabat sekda kepada Gubernur.
Namun pada waktu bersamaan, Gubernur NTT tidak berada di tempat sehingga pemerintah daerah menunjuk Pelaksana Harian Sekda pada tanggal 11 November 2025.
Selanjutnya Gubernur NTT telah memberikan rekomendasi dan disetujui Bupati melalui SK Bupati Alor sehingga pelantikan dapat dilakukan hari ini.
Masa berlaku tugas Pejabat Sekda adalah tiga bulan sejak pelantikan. Oleh karena saya perintahkan kepada Penjabat Sekda, selain melaksanakan tugas rutin sebagai Sekda dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati, Penjabat Sekda juga memiliki tugas penting mempersiapkan proses pengisian Sekda definitif melalui mekanisme seleksi terbuka, yang memberi kesempatan bagi setiap ASN yang memenuhi syarat tanpa memandang jenis kelamin, agama atau suku yang bertujuan untuk memperoleh aparatur yang memiliki kemampuan, kompetensi dan integritas dalam mengisi jabatan Sekda Alor.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
