BORONG, iNewsAlor.id — Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Manggarai Timur.
Kasus ini bermula dari operasi pengamanan distribusi energi pada Kamis, 16 April 2026, di ruas Jalan Ruteng–Labuan Bajo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah dump truck yang mengangkut 2.955 liter BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi.
Petugas kemudian mengamankan seorang warga berinisial A yang diduga sebagai pelaku utama, beserta seluruh barang bukti. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Seiring pengembangan kasus, muncul indikasi keterlibatan oknum anggota dari Polres Manggarai Timur. Menanggapi hal tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT langsung bergerak cepat dengan menerjunkan tim Subdit Paminal pada 22 April 2026.
Sebagai langkah awal, Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto menonaktifkan dua anggotanya, yakni Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional untuk mempermudah proses pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih jika dilakukan oleh aparat sendiri.
“Penonaktifan dan pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelanggaran di tubuh Polri. Proses ini dilakukan secara tegas, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujarnya.
Polda NTT juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan profesional tanpa intervensi pihak mana pun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” internal demi menjaga integritas institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan terus mendukung proses hukum yang berjalan. Kepolisian berkomitmen memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait
