KALABAHI, iNews.Alor.id - Nasib sial menimpa sepasang kekasih yang dibegal hingga sang pacar diperkosa 2 pria yang menggunakan topeng, sesaat cowoknya dipaksa tinggalkan pacarnya di GOR, kini Polisi masih buru pelaku.
Aksi pemerkosaan pria bertopeng ini, sempat meresahkan warga Kabupaten Alor yang mendengar kejadian tersebut, karena pelaku tidak membegal barang berharga, namun merampas harga diri perempuan dengan cara memperkosa secara bergilir.
Kejadian yang sudah terjadi sejak sabtu malam kemarin (8/10/2022) dibenarkan Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau, S.sos, saat ditemui di Ruang Kerjanya Kamis (13/10/2022).
Jems mengatakan masih mendalami kasus ini, terkait 5 motor yang masih ditahan di Mapolres pemilik motor masing masing sudah kami mintai keterangan, dan kami terus melakukan pengembangan dengan pengakuan mereka, maupun pengakuan korban RM (22) asal jirtak pulau pantar itu.
"Hingga saat ini pelaku belum teridentifikasi, berdasarkan pengakuan korban saat diambil keterangan, dia tidak mengenal identitas para pelaku,namun atas laporan korban terkait kejadian ini, sebagai penyidik tugas kami melakukan penyelidikan dan mengungkap para pelaku perkosaan ini" kata jems.
Terkait kasus ini, lanjut Jems " kami mohon kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi yang dapat mengetahui siapa pelakuknya. Kepada pelaku supaya sebaiknya menyerahkan diri sebelum nanti berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi yang dapat membuktikan pelakunya akan dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Menurut Jems, berdasarkan keterangan dari korban RM sendiri bahwa pada saat ia diperkosa, kedua pelaku itu satu menggunakan topeng menutup wajanya dan yang satu menggunakan masker. “Keadaan saat kejadian itu gelap, tidak terang sehingga pelaku tidak dapat teridentifikasi. Kalau dari ciri-ciri fisik itu disampaikan korban, sedangkan waja, nama dan alamat pelaku tidak diketahui korban,” ungkap Kasar Reakrim ini.
Dari keterangan yang disampaikan korban pemerkosaan jelas Jems, ia bersama pacarnya, datang dan isterahat sebentar di sekitar GOR sebelum pulang, datanglah kedua pelaku itu dan mengancam dan menyuruh pacarnya pulang, sedangkan korban dibawa oleh kedua pelaku ke dalam GOR kemudian dilakukan persetubuhan dengan korban secara bergantian, masing-masing satu kali. Korban menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, baru datang dari kampungnya di Jirtak Pantar Timur dan tinggal bersama saudaranya di Fanating.
Terhadap 5 unit sepeda motor yang diamankan Polres Alor kata Jems, pihaknya belum mau menyebutnya sebagai barang bukti, ini barang yang diamankan. 5 sepeda motor yang diamankan itu diserahkan oleh teman-teman dari TNI dalam hal ini DANRAMIL Apui yang mengantarnya ke Polres Alor. “Kendaraan diantar ke sini dalam keadaan seperti sekarang. Besoknya lagi mereka mengantarkan 5 orang yang mengaku lagi jika itu sepeda motor milik mereka,” ujarnya sembari menambahkan, 5 orang yang sepeda motornya diamankan ini sudah dimintai klarifikasi dan sudah dimintai keterangan apakah ada keterkaitan dengan pristiwa yang dialami korban atau tidak. Dari keterangan yang disampaikan ternyata 5 orang yang sepeda motornya diamankan tidak ada keterkaitan dengan kasus pemerkosaan.
Jems menegaskan itu hak mereka untuk mau katakan apakah mereka terlibat atau tidak tetapi pihaknya masih terus mendalami. Mereka juga statusnya masih pelajar, ada yang SMP, ada juga yang SMA.
Sebagaimana diberitakan beberapa media online bahwa telah terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial RM, Sabtu 08 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, di areal Stadion GOR Batunirwala RT 006/RW 003, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Korban HP yang saat itu bersama pacaranya RM dicegat dan diancam oleh sekolompok orang yang tidak dikenal di GOR yang letaknya berhadapan dengan Kantor Bupati Alor.
Korban begal seorang pemuda diketahui berinisial HP (23) pacar dari RM (22) yang sementara berboncengan dijalan raya Batunirwala depan kantor bupati Alor, dicegat dan diancam kedua pelaku.
Kronologis kejadian menurut pihak Kodim 1622 Alor kepada media pada 9/10/22 bahwa, sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di Stadion GOR Alor Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap korban oleh orang tak dikenal. Korban HP selaku pacarnya korban RM diancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) satu buah panah dan mengusir pergi dari lokasi kejadian.
“Kamu pergi dan tidak boleh kembali lagi. Apabila kamu kembali lagi, kau dan motormu akan kami bakar.” Kata pelaku mengancam.
Merasa terancam nyawanya, kekasih korban pemerkosaan merasa takut sehingga pergi meninggalkan pacaranya dan bertemu dua pemuda lainnya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Asrama Kodim1622 di Mola . Mendengar laporan tersebut Asmil Mola melaporkan ke Wadan Ramil 1622-01/Kalabahi, Lettu Inf Selfius Tang yang kemudian langsung melaporkan melalui Radio HT kepada Piket Makodim 1622/Alor, kemudian dilanjutkan kepada jajaran Unit Intel untuk menindaklanjutinya.
Ketika anggota TNI dari Kodim Alor tiba di lokasi kejadian sekitar Pukul 23:55 wita, ditemukan korban yang berada sendiri di dalam stadion GOR Alor, yang diduga telah diperkosa oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Usai melampiaskan hasrat sex, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban.
Pelaku sempat dikejar oleh unit Intel Kodim 1622 Alor sekitar Pukul 23.45 Wita namun pelaku kabur meloloskan diri.
Selanjutnya sekitar Pukul 00.00 Wita, Unit Intel Kodim mengamankan korban 5 unit sepeda motor ke Polres Alor.
Pukul 00.10 Wita, Unit Intel Kodim 1622/Alor beserta Wadanramil 1622-01/Kalabahi tiba di Polres Alor, dan menyampaikan kronologis kejadian tersebut kepada piket dan menyerahkan korban beserta 5 unit sepeda motor yang sudah dalam keadaan rusak.
5 orang pelajar yang mengaku pemilik motor pada saat kejadian, sementara parkir motor di jalan depan GOR, tiba-tiba datang teman- teman dari Kodim 1622 Alor, diduga karena takut mereka lari tinggalkan motor. Dan hasil klarifikasi sementara mereka bukan pelaku pembegalan dan pemerkosaan pada Jumat malam 08 Oktober 2022.
Hingga saat ini demikian Jems, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembegalan di GOR Batunirwala. Untuk sementara masih dalam penyelidikan polres Alor.
Dijelaskannya, Sabtu, 08 Oktober 2022, sekitar pukul 23.20 wita, saat korban dan pacarnya sedang duduk di taman depan GOR Batuniwala, datang dua orang pelaku. Salah satunya menarik korban pergi ke dalam GOR sambil berkata kepada korban ”Lu ikut ko saya bunuh lu, dan satu orang pelaku lainnya mengikuti dari belakang, sampai di Tribun GOR. Korban sempat berteriak tetapi diancam pelaku ”Lu beteriak saya bunuh lu, kemudian kedua orang pelaku tersebut melakukan hal yang tidak pantas kepada korban,” ungkapnya.
Jems menaruh harap agar agar orang yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembegalan ini segera menyerahkan diri, agar tidak terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan bersama.
Editor : Danny Manu