get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Bacabup Nur Kaltim La Ovo dan Dony Mooy Daftar Ke PAN

Sat Reskrim Polres Alor Berhasil Menangkap Pria Bertopeng Pelaku Pemerkosaan di GOR Batunirrwala

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 04:57 WIB
header img
Pelaku Bertopeng kasus GOR Batunirwala ditangkap Buser Polres Alor yang kabur ke Kupang Foto : Dok Polres / alor.inews.id

KALABAHI, iNews.Alor.id - Sat Reskrim Polres Alor berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) pelaku yang diduga pelaku pemerkosaan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Batunirwala, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menghebohkan warga, pasalnya aksi pelaku dengan begal hingga memperkosa korban secara bergilir, menggunakan topeng  sehingga pengakuan korban RM membuat polisi kesulitan identifikasi pelaku.

Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP Ari Satmoko, melalui Kepala Satuan Resere dan Kriminal Iptu Jems Yames Mbau, yang dihubungi media lewat telpon selular, memebenarkan kejadian penangkapan ke dua pelaku tersebut.

Jems mengatakan, penangkapan kedua pelaku di kompleks kos-kosan Jalan Komodo. Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupangsekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (23/10/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, VM alias Eko dan HP merupakan pelaku terduga pemerkosaan di GOR Baturnirwala, kabur ke kota kupang setelah melakukan aksinya Sabtu (8/10/2022) silam, kata Jems.

"Setelah kami lacak posisi kedua pelaku,  Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau bersama  tim buser untuk melakukan pengintaian dan berhasil  mengangkat kedua pelaku, kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Maulafa guna dimintai keterangan dan kedua pelaku mengakui perbuatannya sesuai keterangan korban " pungkas mantan kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.


Pelaku saat di bekuk di daerah Oesapa



Kasat Reskrim bersama Tim Buser yaitu Bripka Putu Okid Yusafiadi bersama 2 anggota lainnya, Briptu Yohan Logo dan Briptu Dion Ana melakukan pengejaran selama 3 hari dan berhasil menangkap para pelaku di kos- kosan milik anak anak Alor yang berada di Daerah Oesapa. Para pelaku melakukan perlawanan berusaha ingin melarikan namun petugas dapat melumpuhkan kedua pelaku dengan ketrampilan yang di miliki petugas. 


Kini ke Dua pelaku masih diamankan di Polsek Maulafa kupang. Terhadap kedua pelaku di jarat pasal 285 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Sebelumnya kejadian di GOR batunirwla Kelurahan Welai Timur, Sabtu (8/10/2022)  malam itu, sempat menhebohkan masyarakat Kabupaten Alor, pasalnya sepasang kekasih diduga sedang berpacaran di sekitar GOR dibegal oleh 2 pria bertopeng, bukannya merampas barang  namun memaksa cowoknya pergi lalu sang pacar diperkosa bergilir.

Sementara tetkait kejadian tersebut ada 5 sepeda motor yang sempat diamankan di Mapolres Alor,  dan dari masing masing pemilik motor sudah diambil keterangan oleh penyidik Reskrim sehingga polisi terus dalami dan melakukan pengembangan. Karena menurut penjelasan kasat Reskrim, ada 2 kejadian yang berbeda setelah mendapat keterangan dari pihak korban maupun pemilik motor yang diamankan.

Terhadap 5 unit sepeda motor yang diamankan Polres Alor kata Jems, pihaknya belum mau menyebutnya sebagai barang bukti, ini barang yang diamankan.  5 sepeda motor yang diamankan itu diserahkan oleh teman-teman dari TNI dalam hal ini DANRAMIL Apui yang mengantarnya ke Polres Alor.

 “Kendaraan diantar ke sini dalam keadaan seperti sekarang. Besoknya lagi mereka mengantarkan 5 orang yang mengaku lagi jika itu sepeda motor milik mereka,” ujarnya sembari menambahkan,  5 orang yang sepeda motornya diamankan ini sudah dimintai klarifikasi dan sudah dimintai keterangan apakah ada keterkaitan dengan pristiwa yang dialami korban atau tidak. Dari keterangan yang disampaikan ternyata 5 orang yang sepeda motornya diamankan tidak ada keterkaitan dengan kasus pemerkosaan.  

Kasus ini sendiri sempat mendapat perhatian khusus hingga aksi demo dari aliansi mahasiswa dan meminta polres alor segera mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

Editor : Danny Manu

Follow Berita iNews Alor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut