get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Istri di Alor, Bakar Sang Suami Karena Kesal Sering Main Judi Online

Buron Kasus Jelang Malam Tahun Baru dan Pukul Anggota Polisi di Alor Diciduk di Bali

Rabu, 14 Juni 2023 | 10:19 WIB
header img
Penyisik Pidum Briptu Zulkarnain Mahmud saat membawa pelaku turun dari kapal (foto : s.ahmad/alor.inews.is)

Lebih lanjut kata Jems, "kasus pemukulan terhadap Anggota Polres, AGT itu kejadian baru bulan kemarin, terhitung setelah ditangkap 2 bulan buron. Tetapi sebenarnya yang kami sidik kasus penganiayaan bulan Desember tahun lalu," katanya.

"Namun terkait pemukulan terhadap Anggota Polisi BAPnya terpisah dan nanti kami lihat memenuhi unsur dalam arti saksi dan alat bukti kami proses naik penyidikan," pungkasnya.

AA, saat kabur di Bali, dia sempat bekerja di sebuah perusahan jasa angkutan.

"Karena terdeteksi, penyidik berkordinasi dengan polsek Sanur, Denpasar Selatan dan pelaku berhasil kami jemput dan bawa kembali ke Alor," ata Kasat Reskrim.

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1} KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut