Namun ironisnya, saat dikantor polisi ternyata bunga mengaku sudah sering dilakukan hal tidak pantas tersebut kepada dirinya. "ternyata bunga mengaku kejadian tersebut sudah berulang kali sejak bulan febriari 2023 dan terakhir jumad tanggal 30 Juni kemarin, dimana saat bunga mengeluh kesakitan sehingga baru ketahuan dan, ibunya baru melapor. Pungkasnya.
Sebelumnya Bunga (korban) cukup dekat dengan pelaku lantaran, pelaku dan ibunya memiliki hubungan asmara, dimana sejak MW yang adalah ibu bunga dan pelaku menjalani hubungan sejak berkenalan 2022 silam, bunga sendiri justru sudah dipercayakan ke pelaku untuk menjaganya, termasuk bunga sering diajak bermain ke kos kosan milik pelaku. Terang Usman.
"Jadi karena sudah percaya terhadap pelaku sehingga ibunya tidak pernah curiga,"lanjut Kanit Tipikor ini.
Namun kejadian yang sudah terjadi berulang kali ini, yaitu sejak bulan februari justru kesempatan bagi pelaku jalani aksinya disaat MW atau ibu korban sedang pergi bekerja.
Kronologis kejadian ini sendiri terjadi dikos kosan milik pelaku, jumat (30/6/2023). dimana pelaku menjemput korban di kost dimana bunga dan ibunya tinggal, kemudian main ke kamar kostnya pelaku.
"Dikostnya pelaku, korban diberi makan lantas diajak tidur siang sambil dengar musik" Jelas Usman.
"Jadi modusnya, korban diajak makan di kamar kostnya, setelah diajak tidur diranjang itulah, pelaku mulai jalankan aksinya, dengan meraba tubuh korban hingga masukan jari ke kemaluan korban. " terang Usman.
Kini kami masih menunggu hasil visum, pelaku juga sementara berada di Polres "minta amankan diri" sehingga kami tentunya akan proses lebih lanjut. Termasuk kami sudah periksa saksi saksi, terutama ada salah satu saksi yang merupakan tetangga pelaku, mengaku kalau pernah melihat kejadian tersebut. Tutup Usman.
Setelah rampung pemeriksaan saksi dan gelar perkara tingkatkan ke tahap penyidikan dan terhadap pelaky ditahan guna proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Danny Manu