get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca 16 Alih Waris Terima Santunan,Total Semua Korban Chantika Telah Dapatkan Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja Alor Jamin Korban Tabrakan Angkutan Umum Dengan Sepeda Motor

Kamis, 02 November 2023 | 08:59 WIB
header img
PJJasa Raharja Wilayah Alor bersama ahli waris korban (Foto : istimewah)

Korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Kalabahi pada Sabtu (28/10/2023) setelah dirawat secara intensif selama 3 (tiga) hari. 

PJ PT Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo kepada media mengatakan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan korban maksimal 20 juta rupiah di Rumah Sakit Daerah Kalabahi, baik penumpang angkutan umum maupun pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan tersebut. 

"Dan khusus pengendara sepeda motor yang kemudian meninggal dunia, Jasa Raharja juga memberikan santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris sah," ujarnya.

Bertempat di rumah duka korban meninggal dunia, Prasetiyo diterima langsung oleh ahli waris dari Pilipus Maure yaitu Rosalina Famau (Isteri) dan keluarga duka.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada Isteri yang ditinggalkan dan melakukan verifikasi keabsahan berkas santunan meninggal dunia.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut